Diduga Lakukan Persetubuhan dengan Anak di Bawah Umur, Tahanan Polres Cianjur Kabur untuk Kedua Kalinya

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

i

Gambar Ilustrasi

JOURNAL NEWS  Seorang tahanan berinisial R, tersangka kasus tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur, dilaporkan kabur dari tempat rehabilitasi. Kejadian ini merupakan kali kedua R berhasil melarikan diri dari tahanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi baik dari Kepolisian Resor (Polres) Cianjur maupun Kejaksaan mengenai kondisi dan upaya penangkapan kembali tersangka. R diketahui kabur dari Societa, sebuah lokasi rehabilitasi di Sukaratu, Warungkondang.

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur, saat dikonfirmasi pada Kamis (2/10/25), mengaku kecolongan. “Saya juga sangat kecolongan adanya tahanan yang dititipkan kabur itu,” ujar penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa proses berkas perkara telah dikembalikan ke Kejaksaan per 22 September 2025. “Saya masih menunggu berkas P21. Belum ada info lebih lanjut dari Kejaksaan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan yang menangani kasus tersebut mengaku belum menerima informasi terkait kaburnya R. “Saya belum dapat info terkait tahanan yang kabur tersebut,” kata Jaksa, ketika ditemui di sela-sela persidangan.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum korban, Kusnandar Ali, S.H., menyampaikan kekecewaannya. “Sangat disayangkan. Ini baru pertama kali ada tahanan Polres Cianjur yang kabur, dan ini sudah kedua kalinya tersangka tersebut melarikan diri,” ujarnya.

Kusnandar juga menduga bahwa Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Cianjur kemungkinan besar belum mengetahui kejadian ini. Ia berharap ada tindak lanjut yang serius dari aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Penambang Tewas Tertimpa Batu di Galian Cikalongkulon yang Diduga Ilegal
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Bus Mercedes Masuk Parit di Cikalongkulon, Jalan Raya Sempat Tertutup
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Senin, 1 Juni 2026 - 16:50 WIB

Penambang Tewas Tertimpa Batu di Galian Cikalongkulon yang Diduga Ilegal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru