Journalnews.id // SUMSEL //Aparat Penegak Hukum (APH) kini didesak untuk memperluas penyelidikan dari kasus pemotongan dana BOS hingga menyisir proyek pengadaan Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat. Langkah ini mencuat seiring dengan dipanggil dan diperiksanya sejumlah Kepala Sekolah tingkat SD/SMP serta Kepala Bidang (Kabid) Disdikbud oleh Kejaksaan Negeri Lahat terkait skandal pemotongan anggaran bantuan operasional sekolah.
Publik menilai momentum pemeriksaan kasus dana BOS ini harus dijadikan pintu masuk bagi Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar tuntas rantai pengadaan barang digital yang dinilai sarat kongkalikong.
Keterkaitan Kasus Dana BOS dan Desakan Penyelidikan TV Skandal Pemotongan Dana BOS. Berdasarkan investigasi awal, tercium aroma pungutan liar berjamaah di mana dana BOS siswa SMP se-Kabupaten Lahat disunat sebesar Rp25.000 per siswa. Untuk tingkat SD, pemotongan bervariasi antara Rp9.000 hingga Rp11.000 per siswa yang diduga diakomodir oleh oknum internal kepanitiaan di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lahat,Provinsi Sumatera Selatan. Jumat,24 Juli 2026.
Pemerintah Daerah” Bupati Lahat – Wakil Bupati Lahat, untuk mengambil tindakan tegas dan berkoordinasi dengan jajaran Disdikbud untuk mengusut keterlibatan oknum Kabid maupun kepala sekolah yang mengondisikan potongan anggaran pendidikan tersebut.
Urgensi APH Masuk ke Proyek TV: Pemeriksaan para kepala sekolah di Kejaksaan memicu desakan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, seperti Lidikkrimsus RI, agar APH tidak berhenti pada kasus BOS saja. APH diminta segera mengaudit proyek Smart TV (Smart Board) senilai Rp10 miliar lebih karena harga satuannya yang melonjak tidak wajar (-Rp26 juta/unit) serta adanya indikasi pengondisian vendor melalui metode penunjukan langsung.
Jangan sampai Pola Korupsi yang Berulang, Kekhawatiran terbesar publik adalah dana BOS yang dipotong dari tiap sekolah sengaja dikumpulkan sebagai modal “pelicin” atau untuk menutupi beban anggaran pengadaan proyek fasilitas digital fiktif/kelebihan bayar, menyerupai pola yang pernah diungkap oleh KPK di wilayah tetangga (Muara Enim).
Jurnalis: Frengky.as
Bersambung…
Penulis : Fr
Editor : Red













Komentar