Journalnews.id //
Lahat // Dugaan adanya kejanggalan pengadaan mesin absensi elektronik (fingerprint) di sejumlah Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Lahat tengah menjadi sorotan masyarakat publik dari data yang dihimpun proyek pengadaan fenjerprint tersebut.
Terindikasi adanya dugaan kejangalan seperti; dalam perjanjian awal pajak ditanggung oleh penyedia, Faktanya tidak sesuai setelah barang dibeli pajak dibebankan pihak pembeli atau pihak sekolah
Pengadaan fingerptrint yang bersumber dari dana (Bos) Bantuan oprasional sekolah tahun 2026, setiap sekolah dipotong sebesar Rp 3 juta rupiah per sekolah.
Dipersoalkan yang disebut-sebut ada dugaan indikasi mark up harga, berdasarkan laporan data yang diterima beberapa sekolah yang melaksanakan Pemblian fingerprint atau absen elektronik yang mengunakan anggaran dana BOS tahun 2026,
Pihak sekolah harus Transparan, pembelian harga dan sepek barang disediakan pihak ketiga. Menyikapi adanya dugaan kejanggalan Proyek Fingerprint (mesin absen sekolah) menjadi perhatian Aktivis dan Lembaga Lahat.
“Agar aparat penegak hukum APH,
Kejaksaan negeri (kejari) inspektorat Kabupaten Lahat, serius dalam mengungkap kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Bos Bantuan Oprasional Sekolah
Ia, juga meminta Kejari Lahat, usut tuntas dugaan pungli di sekolah Se-kabupaten lahat oleh oknum K3S Uang sejumlah Rp
sebesar Rp180.000 ribu rupiah dengan dalilnya untuk pembuatan soal ujian pretek kelas 6 SD tahun ajaran 2025/2026
Menurut nara sumber yang namanya tidak mau disebut” Hal ini dinilai janggal kerena jumlah siswa sekolah dasar di kabupaten lahat ini berbeda bedah, “Ungkapannya kepada wartawan Journalnews.id**Fr.A
Penulis : Frengky
Editor : Ks













Komentar