Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur// – Polres Cianjur berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkotika, EM dan DN.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 14,819 kilogram ganja siap edar

Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pelaku.
Satnarkoba Polres Cianjur pun bergerak dan berhasil mengamankan keduanya di Kampung Longkewang, Desa Gasol, Kecamatan Cugenang.

Saat digeledah, polisi berhasil mengamankan keranjang berisi tas ransel, kantong kresek merah, dan 75 bungkus plastik klip berisi ganja kering dan lainnya.

“Kami geledah dan menemukan dibawah meja ganja seberat 14,819 kilogram dengan nilai pasar diperkirakan Rp600 juta dan satu unit ponsel, gunting, lakban serta kotak kayu,” kata Alexander Yurikho Hadi, Selasa 21 Juli 2026.

Menurutnya, satu kilogram ganja berpotensi dikonsumsi ribuan orang.

“Dengan temuan ini, kami perkirakan telah menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari bahaya narkoba,” paparnya.

Polisi juga terus melakukan penyelidikan, hasilnya para tersangka mengaku masih menyimpan stok lain di gubuk tengah perkebunan jagung dan sayuran wilayah Kecamatan Sukaresmi.

Adapun tersangka lainnya FL dan GH yang saat ini berstatus DPO.

“Barang tersebut milik dua orang lainnya berinisial FL dan GH yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan pasal berlapis Pasal 111 Ayat (2) Juncto Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga maksimal seumur hidup.

( Try )

Berita Terkait

Diduga Habis Anggaran Rp 6 Miliaran, KPK Didesak Periksa Sekwan dan Bagian Perlengkapan DPRD Lahat
Gawat APBD Perubahan Lahat Kandas, Bursah Zarnubi dikabarkan kabur terbang ke jakarta
Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24

Diduga Habis Anggaran Rp 6 Miliaran, KPK Didesak Periksa Sekwan dan Bagian Perlengkapan DPRD Lahat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00

Gawat APBD Perubahan Lahat Kandas, Bursah Zarnubi dikabarkan kabur terbang ke jakarta

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Berita Terbaru