JournalNews//Cirebon Kota – Respons cepat aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran berhasil mempercepat penanganan peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/07/2026) sekitar pukul 13.10 WIB, sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kapetakan langsung bergerak menuju lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Pos Damkar Gunungjati, mengamankan area, membantu proses evakuasi korban, serta melakukan penanganan awal hingga situasi berhasil dikuasai bersama petugas pemadam kebakaran.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah U (laki-laki, 75 tahun), warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, selaku pemilik rumah, serta C (perempuan, 71 tahun), warga desa yang sama, yang mengalami luka bakar pada bagian kaki, tangan, dan wajah sehingga segera dievakuasi ke RS Pertamina Klayan untuk mendapatkan perawatan medis.
Saksi pertama, Raniah (perempuan, 53 tahun), warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa saat pulang ke rumah ia melihat kepulan asap hitam dari arah rumah korban. Setelah memastikan sumber asap, ia mendapati api telah membesar di dalam rumah, kemudian berteriak meminta pertolongan warga dan segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik rumah.
Saksi lainnya, Suhandi (laki-laki, 53 tahun), perangkat Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai kebakaran, dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kapetakan sehingga personel kepolisian dan Unit Damkar Pos Gunungjati dapat segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Sekitar pukul 13.30 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, serta warga melaksanakan pemadaman hingga kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.10 WIB, sehingga potensi meluasnya kebakaran dapat dicegah.
Selain membantu proses pemadaman, petugas kepolisian melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis, pendataan korban dan saksi, serta memastikan proses evakuasi berlangsung dengan cepat agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada sambungan kabel di sekitar lemari es yang kemudian menjalar ke atap rumah berbahan kayu hingga menghanguskan sebagian besar isi bangunan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, tidak menggunakan sambungan listrik yang tidak sesuai standar, serta segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami keadaan darurat, termasuk kebakaran, agar petugas dapat merespons dengan cepat dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait demi meminimalkan risiko serta menyelamatkan jiwa dan harta benda.
(Wadira)













Komentar