Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JournalNews//Cirebon Kota – Respons cepat aparat kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran berhasil mempercepat penanganan peristiwa kebakaran yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (22/07/2026) sekitar pukul 13.10 WIB, sehingga api dapat segera dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.PHR menjelaskan bahwa sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Kapetakan langsung bergerak menuju lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Pos Damkar Gunungjati, mengamankan area, membantu proses evakuasi korban, serta melakukan penanganan awal hingga situasi berhasil dikuasai bersama petugas pemadam kebakaran.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah U (laki-laki, 75 tahun), warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, selaku pemilik rumah, serta C (perempuan, 71 tahun), warga desa yang sama, yang mengalami luka bakar pada bagian kaki, tangan, dan wajah sehingga segera dievakuasi ke RS Pertamina Klayan untuk mendapatkan perawatan medis.

Saksi pertama, Raniah (perempuan, 53 tahun), warga Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, menerangkan bahwa saat pulang ke rumah ia melihat kepulan asap hitam dari arah rumah korban. Setelah memastikan sumber asap, ia mendapati api telah membesar di dalam rumah, kemudian berteriak meminta pertolongan warga dan segera memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik rumah.

Saksi lainnya, Suhandi (laki-laki, 53 tahun), perangkat Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai kebakaran, dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kapetakan sehingga personel kepolisian dan Unit Damkar Pos Gunungjati dapat segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Sekitar pukul 13.30 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, serta warga melaksanakan pemadaman hingga kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.10 WIB, sehingga potensi meluasnya kebakaran dapat dicegah.

Selain membantu proses pemadaman, petugas kepolisian melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis, pendataan korban dan saksi, serta memastikan proses evakuasi berlangsung dengan cepat agar penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada sambungan kabel di sekitar lemari es yang kemudian menjalar ke atap rumah berbahan kayu hingga menghanguskan sebagian besar isi bangunan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, tidak menggunakan sambungan listrik yang tidak sesuai standar, serta segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami keadaan darurat, termasuk kebakaran, agar petugas dapat merespons dengan cepat dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait demi meminimalkan risiko serta menyelamatkan jiwa dan harta benda.

(Wadira)

Berita Terkait

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Berita Terbaru