CIREBON – Keserentakan pemilihan tidak hanya menjadi wajah demokrasi dalam pemilu
nasional maupun pemilihan kepala daerah. Semangat yang sama kini mulai ditanamkan
sejak bangku sekolah. KPU Kabupaten Cirebon menggagas Pemilihan Raya Putih Biru
(PRaBu) sebagai panduan pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS secara
serentak di seluruh SMP se-Kabupaten Cirebon, sebagai ikhtiar membangun budaya
demokrasi yang terstruktur, edukatif, dan berkelanjutan bagi calon pemilih masa depan.
Gagasan tersebut disampaikan dalam Bimbingan Teknis Panduan Pemilihan Raya Putih
Biru (PRaBu) yang diikuti 80 Pembina OSIS SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon di SMP
Negeri 1 Sumber, Sabtu (25/7/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi KPU
Kabupaten Cirebon dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dalam menghadirkan
standar pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang mengadopsi prinsipprinsip penyelenggaraan pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menuturkan bahwa keserentakan
pemilihan Ketua OSIS bukan sekadar menyamakan waktu pelaksanaan, melainkan juga
menyatukan standar tahapan penyelenggaraan agar seluruh sekolah memiliki acuan
yang sama.
“Yang kita seragamkan bukan kreativitas sekolahnya. Kalau sekolah ingin membuat
pelaksanaannya lebih meriah, tentu dipersilakan. Yang diseragamkan adalah tahapan
penyelenggaraannya. Kita ingin menghadirkan miniatur demokrasi di lingkungan sekolah
sehingga anak-anak benar-benar belajar bagaimana proses demokrasi berlangsung,”
tegasnya.
Menurut Esya, lahirnya PRaBu tidak terlepas dari pengalaman KPU Kabupaten Cirebon
saat melaksanakan program KPU Goes to School pasca penandatanganan nota
kesepahaman dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon setahun lalu. Dari berbagai
kunjungan ke sekolah, KPU menemukan banyak variasi bahkan kekeliruan dalam
pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS.
“Kami menemukan pengalaman empiris yang sangat beragam. Ada sekolah yang
mencantumkan nomor absen pada surat suara agar diketahui siapa yang sudah memilih.
Padahal dalam prinsip pemilu hal itu tidak boleh dilakukan karena menghilangkan asas
kerahasiaan. Kalau terjadi dalam pemilu, itu bahkan bisa menjadi alasan dilakukan
pemungutan suara ulang,” ungkapnya.
Temuan-temuan tersebut mendorong KPU Kabupaten Cirebon menyusun sebuah
panduan yang mengadopsi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
(Luber Jurdil) sehingga pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS tidak hanya menjadi rutinitas
tahunan, tetapi juga menjadi media pembelajaran demokrasi yang sesungguhnya.
Kalau sekolah kita analogikan sebagai sebuah negara, maka pemilihan Ketua OSIS
adalah pintu masuk menghadirkan sistem pemerintahan di sekolah. Anak-anak tidak
hanya memilih, tetapi belajar bagaimana demokrasi dijalankan dengan benar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan
SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, menegaskan bahwa PRaBu
merupakan bagian dari investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi.
Menurutnya, pengalaman mengikuti seluruh tahapan pemilihan di sekolah akan menjadi
bekal berharga ketika para siswa menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali pada
Pemilu 2029.
“Yang sedang kita lakukan hari ini adalah memupuk dan menyiram benih-benih
demokrasi. Masa depan demokrasi Indonesia berada di tangan generasi muda yang saat
ini masih duduk di bangku sekolah,” tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam penyelenggaraan PRaBu, KPU Kabupaten Cirebon sengaja
merekomendasikan mekanisme pemungutan suara secara manual. Hal itu dilakukan
agar pengalaman yang diperoleh siswa sedekat mungkin dengan proses pemungutan
suara yang akan mereka alami saat menjadi pemilih pada pemilu maupun pemilihan
kepala daerah.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Cirebon, Khairil Ridwan,
menambahkan bahwa salah satu aspek penting dalam pelaksanaan PRaBu adalah
memberikan pengalaman nyata kepada siswa mengenai proses penyusunan daftar
pemilih hingga pelaksanaan pemungutan suara.
Menurutnya, mekanisme pendataan pemilih dalam PRaBu dirancang sederhana dengan
mengadaptasi tahapan yang selama ini dilakukan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Dalam penyusunan daftar pemilih ini secara sederhana panitia mendatangi tata usaha
sekolah untuk meminta data peserta didik. Data tersebut kemudian disusun menjadi
daftar pemilih dengan mencantumkan nama, kelas, jenis kelamin, serta pembagian
tempat pemungutan suara,” jelasnya.
Khairil menjelaskan, pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam PRaBu bukan
hanya untuk kebutuhan teknis, tetapi juga sebagai sarana memberikan pengalaman
kepada siswa untuk terlibat langsung sebagai penyelenggara.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, menyambut baik inisiatif KPU
Kabupaten Cirebon yang menggagas Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS secara
serentak. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan serentak di lingkungan sekolah
merupakan inovasi pendidikan yang relevan dengan praktik demokrasi yang selama ini
diterapkan dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
“Pemilihan Ketua OSIS sebenarnya sudah dilaksanakan setiap tahun di sekolah-sekolah.
Namun kali ini ada nilai tambah yang sangat penting karena dilaksanakan secara
serentak sebagai bagian dari proses pendidikan demokrasi. Seperti halnya pemilu dan
pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan serentak, kini anak-anak kita juga akan
belajar demokrasi melalui mekanisme yang sama di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Ronianto menjelaskan, pelaksanaan pemungutan suara direncanakan berlangsung
secara serentak pada 10 Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari
Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keserentakan tersebut diharapkan.
mampu membangun semangat bersama di seluruh SMP se-Kabupaten Cirebon.
“Kita laksanakan bersama pada 10 Agustus 2026. Ini menjadi bagian dari rangkaian
peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sehingga gaung pendidikan demokrasi
dapat dirasakan secara serentak di seluruh sekolah,” ungkapnya.
Ia juga membuka peluang agar pelantikan Ketua dan Wakil Ketua OSIS terpilih nantinya
dapat dilaksanakan secara bersamaan sehingga semangat kebersamaan yang dibangun
melalui PRaBu semakin terasa.
“Kalau memungkinkan, pelantikannya pun dapat kita laksanakan secara serentak.
Dengan begitu, gaung pendidikan demokrasi ini akan semakin besar dan menjadi
pengalaman yang berkesan bagi seluruh peserta didik,” pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon,
Abdurahman, menjelaskan bahwa pendidikan demokrasi memiliki beberapa dimensi
penting, yaitu pengetahuan, sikap, keterampilan, dan tindakan nyata. Melalui pemilihan
Ketua dan Wakil Ketua OSIS secara serentak, siswa dilatih untuk memahami proses
demokrasi sekaligus membangun karakter sebagai warga negara.
Dengan hadirnya PRaBu, KPU Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pendidikan Kabupaten
Cirebon berharap pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP secara
serentak dapat menjadi tonggak baru pendidikan demokrasi di tingkat sekolah















Komentar