Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Rabu, 8 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi, Seorang pria inisial HA (46) warga Jalan Bukit Pesagi Gang Pesisir Kelurahan Kota Alam yang Kecamatan Kotabumi Selatan diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung.

HA diamankan petugas dari rumah kediamannya lantaran didapati barang bukti berupa paket narkoba diduga sabu bruto 0,27 gr, 3 (tiga) alat penghisap sedotan plastik bening yang dirakit, 1 (satu) buah gulungan alumunium foil, Hand Phone serta beberapa barang bukti lainnya pada Selasa 07/03/ 2023 pukul 17.00 wib.

Hal itu di sampaikan Kasatres Rarkoba AKP Made Indra SH. MH. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK.IK., Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut Made mengatakan terduga pelaku HA ditangkap pihaknya setelah kita mendapatkan informasi, kemudian oleh Tim dilakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil menangkap terduga HA saat ia sedang berada di rumahnya, berikut kita sita beberapa barang bukti. “kata Kasat

Saat ini terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang kita lakukan pendalaman pemeriksaan, HA dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “pungkasnya (*).

Kotabumi, Seorang pria inisial HA (46) warga Jalan Bukit Pesagi Gang Pesisir Kelurahan Kota Alam yang Kecamatan Kotabumi Selatan diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung.

HA diamankan petugas dari rumah kediamannya lantaran didapati barang bukti berupa paket narkoba diduga sabu bruto 0,27 gr, 3 (tiga) alat penghisap sedotan plastik bening yang dirakit, 1 (satu) buah gulungan alumunium foil, Hand Phone serta beberapa barang bukti lainnya pada Selasa 07/03/ 2023 pukul 17.00 wib.

Hal itu di sampaikan Kasatres Rarkoba AKP Made Indra SH. MH. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK.IK., Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut Made mengatakan terduga pelaku HA ditangkap pihaknya setelah kita mendapatkan informasi, kemudian oleh Tim dilakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil menangkap terduga HA saat ia sedang berada di rumahnya, berikut kita sita beberapa barang bukti. “kata Kasat

Saat ini terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang kita lakukan pendalaman pemeriksaan, HA dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “pungkasnya (*).

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31