TEGAL – Penghentian sementara proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Mitra Siaga di Kecamatan Balapulang menjadi perhatian publik setelah viralnya unggahan akun media sosial Kabar Irwan yang memperlihatkan penegasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal bahwa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut belum masuk tahap penilaian.
Di tengah sorotan masyarakat, sejumlah awak media meminta tanggapan Ketua Satgasus DPD LSM Gerhana Indonesia Jawa Tengah, Ree’. Menurutnya, klarifikasi yang disampaikan DLH justru membuka babak baru yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau memang benar dokumen AMDAL belum masuk tahap penilaian sebagaimana dijelaskan DLH, maka penghentian sementara pembangunan merupakan langkah yang patut dihormati sebagai bagian dari penegakan prosedur administrasi. Namun setelah penjelasan itu muncul, publik tentu memiliki pertanyaan lanjutan yang juga harus dijawab secara terbuka,” ujar Ree’, Sabtu (18/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, fokus perhatian kini tidak lagi hanya tertuju pada DLH, melainkan juga pada proses perizinan bangunan dan mekanisme pengawasan yang dijalankan pemerintah daerah.
“DLH sudah buka kartu mengenai status dokumen lingkungannya. Sekarang publik menunggu penjelasan dari DPMPTSP. Pertanyaannya sederhana, apakah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sudah diterbitkan atau belum? Kalau sudah, apa dasar hukum penerbitannya? Kalau belum, bagaimana pekerjaan fisik bisa berjalan hingga akhirnya harus dihentikan sementara? Pertanyaan-pertanyaan ini penting dijawab agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ree’ menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi secara transparan oleh pemerintah daerah agar polemik tidak terus berkembang.
“Kalau pekerjaan fisik sudah berjalan tanpa seluruh perizinan yang dipersyaratkan, tentu harus dijelaskan bagaimana proses pengawasannya. Sebaliknya, apabila seluruh izin memang sudah sesuai ketentuan, pemerintah juga perlu membuka dokumen dan dasar hukumnya kepada publik. Transparansi adalah cara terbaik menghentikan berbagai dugaan yang berkembang,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan fasilitas kesehatan merupakan kebutuhan masyarakat yang harus didukung. Namun menurutnya, investasi yang baik harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Jangan sampai proyek yang tujuannya mulia justru menimbulkan pertanyaan karena aspek administrasi dan perizinannya tidak dijelaskan secara terbuka. Pemerintah memiliki kesempatan untuk menjawab semua pertanyaan publik secara transparan sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Ree’.
pewarta : AM












Komentar