Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Selasa, 14 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sudah urgent Yth Bapak Jenderal Purn Haji Prabowo Subianto Untuk mengatasi berbagai kasus pertanahan yang melibatkan oknum oknum petinggi pejabat diberbagai link sudah saatnya ada Lembaga Satgas khusus menangani masalah kasus kasus pertanahan yang terjadi di Indonesia”, ujar Profesor Doktor KH Sutan Nasomal Tambunan SH MH Pakar hukum internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH dikantornya markas pusat partai oposisi Merdeka dibilangan Asrama Koppasus Cijantung Jakarta 14/7/2026 via telpon selulernya.

Praktik mafia tanah yang terus terjadi di berbagai daerah kembali mendapat sorotan keras dari pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk tidak hanya menyampaikan komitmen, tetapi segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam memberantas kejahatan tersebut hingga ke akar.

Dalam pernyataannya pada 14 Juli 2026, Prof. Sutan menegaskan bahwa kesabaran masyarakat semakin menipis. Rakyat, kata dia, menuntut bukti konkret, bukan sekadar retorika atau janji penegakan hukum.

“Rakyat tidak butuh janji. Rakyat butuh tindakan nyata. Mafia tanah masih bebas bergerak, bahkan banyak yang berlindung di balik premanisme. Ini ancaman serius bagi keadilan dan kedaulatan hukum,” tegasnya.

Menurutnya, mafia tanah bukan hanya merampas hak masyarakat kecil, tetapi juga berpotensi merugikan negara dalam skala besar. Jika tidak ditindak tegas, praktik ini dapat merusak sistem hukum, melemahkan kepercayaan publik, serta menghambat pembangunan nasional.

Namun demikian, ia juga menekankan bahwa pemberantasan mafia tanah harus dilakukan secara adil, profesional, dan berbasis hukum, tanpa tebang pilih dan tanpa melanggar prinsip-prinsip keadilan.

“Penindakan harus tegas, tetapi tetap dalam koridor hukum. Jangan sampai penegakan hukum justru melahirkan ketidakadilan baru. Negara harus hadir dengan kekuatan hukum, bukan kekuasaan semata,” ujarnya.

Selain mendesak Presiden, Prof. Sutan juga meminta seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait—baik TNI, Polri, maupun pemerintah daerah—untuk tidak ragu bertindak dan memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Aparat tidak boleh lemah. Negara harus hadir di tengah masyarakat. Berikan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman secara nyata. Jangan biarkan rakyat berjuang sendiri menghadapi mafia tanah,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal dan transparansi dalam setiap proses penanganan kasus agar tidak menimbulkan kecurigaan publik serta memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum berjalan objektif dan akuntabel.

Dengan tekanan publik yang semakin kuat, pemerintah diharapkan mampu menjawab tantangan ini dengan langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan demi menegakkan keadilan serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.,Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru

Daerah

‎MERDEKA BUKAN HANYA SEREMONIAL

Senin, 17 Agu 2026 - 06:09