Polres Pekalongan – Polda Jateng – Penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Warga Desa Siwalan kepada PT Arunika Jaya Textile di lokasi proyek pembangunan perusahaan, Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Senin (20/7/2026), berakhir tanpa kesepakatan. Meski berlangsung kondusif, sejumlah tuntutan warga belum dapat dipenuhi sepenuhnya oleh pihak perusahaan sehingga proyek pembangunan diputuskan dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan bersama.
Aksi yang diikuti sekitar 300 warga itu berlangsung mulai pagi hingga siang dengan pengamanan ketat dari personel Polri dan TNI. Massa membawa pengeras suara dan spanduk sebagai sarana menyampaikan aspirasi.
Kegiatan diawali dengan mediasi yang dihadiri Kepala Desa Siwalan H. Pujianah beserta perangkat desa, Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H., Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemilik PT Arunika Jaya Textile, serta Koordinator Pembangunan PT Arunika.
Dalam forum tersebut, perwakilan warga menyampaikan 10 tuntutan yang mayoritas berkaitan dengan persoalan saluran irigasi, pengendalian limbah, pembangunan infrastruktur desa, kompensasi bagi warga terdampak, hingga prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.
Salah satu tuntutan utama adalah permintaan agar limbah cair maupun air hujan dari kawasan pabrik tidak dialirkan ke saluran irigasi yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Warga juga meminta saluran irigasi yang terdampak pembangunan dikembalikan fungsinya, pembangunan tanggul Kali Selempe dipercepat, pembangunan jalan rabat beton, serta penambahan pompa air untuk mendukung sistem pengairan.
Menanggapi aspirasi tersebut, pihak PT Arunika Jaya Textile menyatakan kesediaan memenuhi sebagian permintaan warga. Perusahaan berkomitmen mengelola limbah sesuai ketentuan yang berlaku, memberikan prioritas tenaga kerja bagi warga lokal yang memenuhi persyaratan, menyediakan tambahan pompa air, menyetujui kompensasi bagi warga terdampak melalui mekanisme pendataan, hingga bersedia melakukan peninggian tanggul Kali Selempe sesuai hasil kajian teknis.
Namun, beberapa poin penting seperti pembukaan kembali saluran irigasi dari arah timur hingga PT Kabana, pembangunan jalan rabat beton sesuai usulan warga, serta sejumlah tuntutan lainnya masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah dan instansi terkait.
Karena belum seluruh tuntutan dapat dipenuhi, musyawarah yang difasilitasi kepolisian belum menghasilkan kesepakatan final.
Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib berkat kerja sama semua pihak yang mengedepankan dialog.
“Alhamdulillah kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian hadir untuk mengawal hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus memfasilitasi proses mediasi agar berjalan secara damai. Memang belum seluruh tuntutan menemukan titik temu, namun komunikasi antara warga dan perusahaan akan terus dilanjutkan untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Turkhan menambahkan, pengamanan dilakukan secara humanis agar seluruh pihak dapat menyampaikan pendapatnya tanpa adanya gangguan keamanan maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Usai musyawarah, massa aksi membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 12.00 WIB. Para koordinator aksi selanjutnya akan berkoordinasi kembali dengan warga untuk menyampaikan hasil mediasi, sementara pihak perusahaan dijadwalkan kembali melakukan pertemuan lanjutan dengan masyarakat.
Sebagai hasil sementara, kegiatan pembangunan proyek PT Arunika Jaya Textile dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan bersama antara perusahaan dan warga Desa Siwalan. Langkah tersebut diharapkan menjadi ruang bagi kedua belah pihak untuk melanjutkan dialog dan menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat maupun keberlangsungan investasi di wilayah tersebut. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan
















Komentar