Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan kecamatan untuk memastikan program pemerintahan berjalan sesuai aturan sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon Imron saat memimpin Rapat Dinas Pemkab Cirebon di Ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (17/9/2026).
Imron menekankan pentingnya pejabat memahami aturan sekaligus memiliki terobosan dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, komunikasi menjadi salah satu kunci agar berbagai persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan dapat segera diselesaikan.
Pejabat yang menghadapi kendala diminta tidak memilih diam, tetapi segera berkoordinasi dengan sekretaris daerah maupun Inspektorat.
“Kalau ada kebingungan, ngobrol dengan Pak Sekda, dengan Inspektorat. Kalau ada kebingungan terus diam, nanti kerjanya tidak dilaksanakan,” ujar Imron.
Selain komunikasi antarperangkat daerah, Imron meminta para camat memperkuat pembinaan kepada para kuwu.
Menurutnya, camat memiliki peran penting dalam mendampingi pemerintahan desa, termasuk membantu meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap administrasi dan ketentuan pemerintahan.
Ia juga meminta jalur komunikasi antara dinas, kecamatan, dan desa tetap terjaga melalui mekanisme surat-menyurat, termasuk pemberian tembusan kepada pihak terkait.
“Komunikasi itu sangat penting,” tegasnya.
Imron juga mendorong seluruh perangkat daerah bekerja berdasarkan data. Ia menyebut, Pemkab Cirebon akan memperkuat penerapan satu data agar informasi mengenai berbagai sektor pembangunan dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan.
Menurutnya, camat juga perlu memahami kondisi wilayahnya secara menyeluruh, mulai dari kesehatan, kependudukan, infrastruktur, hingga sektor pertanian.
“Jadi, nanti misalnya ada masalah yang sedang dibicarakan di Kecamatan A, camat ini mengetahui segala bidang yang ada di kecamatan tersebut,” tuturnya.
Evaluasi Program dan Laporan Pemerintahan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menyampaikan program yang masih harus diselesaikan.
“Tujuannya menyampaikan program-program yang harus diselesaikan, terus sekaligus mengevaluasi program-program yang sudah berjalan. Apakah semuanya sudah sesuai dengan ketentuan atau ada keterlambatan dan seterusnya,” kata Hendra.
Salah satu agenda yang dibahas, yakni persiapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Pemkab Cirebon mengevaluasi sejumlah instrumen yang menjadi indikator dalam laporan tersebut.
Rapat juga membahas bantuan keuangan khusus (BKK) kepada desa/kuwu. Hendra menyebut sejumlah program yang mendapatkan dukungan tersebut antara lain jalan usaha tani (JUT), irigasi desa, dan desa wisata.
Pemkab Cirebon mengevaluasi kelengkapan persyaratan dan dokumen pencairan bantuan agar seluruh ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati dapat segera dipenuhi.
“Ini ada ketentuannya di Peraturan Bupati, sehingga harus segera dipenuhi karena sudah bulan September,” ujarnya.
Tindak Lanjut Rekomendasi KPK
Rapat dinas juga membahas tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi, salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa.
Hendra menjelaskan, rekomendasi tersebut meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan penilaian terhadap kinerja penyedia barang dan jasa pada setiap paket pekerjaan.
Penilaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyedia yang mengerjakan proyek pemerintah.
Jika ditemukan penyedia dengan kinerja yang tidak memenuhi ketentuan, Pemkab Cirebon dapat mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
“Intinya, semua paket pekerjaan, penyedianya siapa, PPK menilai kinerjanya,” kata Hendra.
Ia menegaskan, Pemkab Cirebon tidak memberikan toleransi terhadap penyedia yang tidak memenuhi ketentuan dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah.
Dalam arahannya, Bupati Imron juga meminta jajaran Pemkab Cirebon bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi KPK.
Ia berharap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut dapat meningkatkan kinerja Kabupaten Cirebon dalam evaluasi di tingkat Jawa Barat.
Sana












Komentar