Pemkab Cirebon Perkuat Tata kelola, Bupati Imron Tekankan Komunikasi dan Kerja Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dan kecamatan untuk memastikan program pemerintahan berjalan sesuai aturan sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon Imron saat memimpin Rapat Dinas Pemkab Cirebon di Ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (17/9/2026).

Imron menekankan pentingnya pejabat memahami aturan sekaligus memiliki terobosan dalam menjalankan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, komunikasi menjadi salah satu kunci agar berbagai persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan dapat segera diselesaikan.

Pejabat yang menghadapi kendala diminta tidak memilih diam, tetapi segera berkoordinasi dengan sekretaris daerah maupun Inspektorat.

“Kalau ada kebingungan, ngobrol dengan Pak Sekda, dengan Inspektorat. Kalau ada kebingungan terus diam, nanti kerjanya tidak dilaksanakan,” ujar Imron.

Selain komunikasi antarperangkat daerah, Imron meminta para camat memperkuat pembinaan kepada para kuwu.

Menurutnya, camat memiliki peran penting dalam mendampingi pemerintahan desa, termasuk membantu meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap administrasi dan ketentuan pemerintahan.

Ia juga meminta jalur komunikasi antara dinas, kecamatan, dan desa tetap terjaga melalui mekanisme surat-menyurat, termasuk pemberian tembusan kepada pihak terkait.

“Komunikasi itu sangat penting,” tegasnya.

Imron juga mendorong seluruh perangkat daerah bekerja berdasarkan data. Ia menyebut, Pemkab Cirebon akan memperkuat penerapan satu data agar informasi mengenai berbagai sektor pembangunan dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan.

Menurutnya, camat juga perlu memahami kondisi wilayahnya secara menyeluruh, mulai dari kesehatan, kependudukan, infrastruktur, hingga sektor pertanian.

“Jadi, nanti misalnya ada masalah yang sedang dibicarakan di Kecamatan A, camat ini mengetahui segala bidang yang ada di kecamatan tersebut,” tuturnya.

Evaluasi Program dan Laporan Pemerintahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menyampaikan program yang masih harus diselesaikan.

“Tujuannya menyampaikan program-program yang harus diselesaikan, terus sekaligus mengevaluasi program-program yang sudah berjalan. Apakah semuanya sudah sesuai dengan ketentuan atau ada keterlambatan dan seterusnya,” kata Hendra.

Salah satu agenda yang dibahas, yakni persiapan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Pemkab Cirebon mengevaluasi sejumlah instrumen yang menjadi indikator dalam laporan tersebut.

Rapat juga membahas bantuan keuangan khusus (BKK) kepada desa/kuwu. Hendra menyebut sejumlah program yang mendapatkan dukungan tersebut antara lain jalan usaha tani (JUT), irigasi desa, dan desa wisata.

Pemkab Cirebon mengevaluasi kelengkapan persyaratan dan dokumen pencairan bantuan agar seluruh ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati dapat segera dipenuhi.

“Ini ada ketentuannya di Peraturan Bupati, sehingga harus segera dipenuhi karena sudah bulan September,” ujarnya.

Tindak Lanjut Rekomendasi KPK

Rapat dinas juga membahas tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi, salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa.

Hendra menjelaskan, rekomendasi tersebut meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan penilaian terhadap kinerja penyedia barang dan jasa pada setiap paket pekerjaan.

Penilaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap penyedia yang mengerjakan proyek pemerintah.

Jika ditemukan penyedia dengan kinerja yang tidak memenuhi ketentuan, Pemkab Cirebon dapat mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya, semua paket pekerjaan, penyedianya siapa, PPK menilai kinerjanya,” kata Hendra.

Ia menegaskan, Pemkab Cirebon tidak memberikan toleransi terhadap penyedia yang tidak memenuhi ketentuan dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah.

Dalam arahannya, Bupati Imron juga meminta jajaran Pemkab Cirebon bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi KPK.

Ia berharap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan tersebut dapat meningkatkan kinerja Kabupaten Cirebon dalam evaluasi di tingkat Jawa Barat.

Sana

Berita Terkait

Supervisi Dit Tahti Polda Jateng di Polres Pekalongan, Soroti Pengamanan dan Barang Terlarang di Tahanan
Lima Kecamatan Jadi Sentra Bawang Merah di Kabupaten Cirebon
FGD Kesiapsiagaan Bencana, Polres Cirebon Kota Perkuat Sinergi Masyarakat melalui Jaga Baik Cirebon Kota
PROFIL CALON KADES CIANDAM: ELIN, KEMBALI MAJU DENGAN SEMANGAT SILIH ASAH, SILIH ASIH, SILIH ASUH
‎Ketua DPC Madas Sedarah Pamekasan Angkat Bicara: Penindakan Belum Tepat Sasaran, Justru Rugikan Pengusaha Lokal ‎
Hadiri HLM TPID Ciayumajakuning, Bupati Imron Tekankan Stabilitas Pangan
Kolaborasi Pemkab Cirebon dan KPU Perkuat Pendidikan Demokrasi Generasi Mudah
‎DALAM RANGKA HARI PERHUBUNGAN NASIONAL 2026, KETUA DPC MADAS SEDARAHSAMPAIKAN UCAPAN HARHUBNAS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:08

Pemkab Cirebon Perkuat Tata kelola, Bupati Imron Tekankan Komunikasi dan Kerja Berbasis Data

Jumat, 18 September 2026 - 08:40

Supervisi Dit Tahti Polda Jateng di Polres Pekalongan, Soroti Pengamanan dan Barang Terlarang di Tahanan

Kamis, 17 September 2026 - 19:19

Lima Kecamatan Jadi Sentra Bawang Merah di Kabupaten Cirebon

Kamis, 17 September 2026 - 16:34

FGD Kesiapsiagaan Bencana, Polres Cirebon Kota Perkuat Sinergi Masyarakat melalui Jaga Baik Cirebon Kota

Kamis, 17 September 2026 - 16:28

PROFIL CALON KADES CIANDAM: ELIN, KEMBALI MAJU DENGAN SEMANGAT SILIH ASAH, SILIH ASIH, SILIH ASUH

Berita Terbaru