KELUARGA AHLI WARIS AMAK MUNASIH MENGAKU BAHWA TANAH TEMPAT DI BANGUNNYA KOPRASI MERAH PUTIH DESA SEMOYANG TERSEBUT SURAT JUAL BELINYA TERINDIKASI PALSU

Kamis, 23 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah NTB Lokasi pembangunan Gedung Koprasi Desa Merah Putih Desa Semoyang terindikasi palsu bagaimana tidak tanah yang dulu di miliki oleh amak munasih si minta oleh Mantan Kepala Desa periode 1998 (Arpan yang bersangkutan datang ke almarhum amak munasih untuk meminta tanah 10 are untuk di jadikan lokasi pembangunan pasar Desa Semoyang tapi almarhum tidak mau memberikan tanah tersebut namun pada saat itu perintah adalah titah yang harus di laksanakan terpaksa tanah tersebut harus pupus di ambil sang kades

Dan pada tahun 1995 pergantian rezim pemerintahan Desa Semoyang yakni Arye demikian juga almarhum kades tersebut menjual surat jual beli mengatas namakan almarhum amak munasih tapi almarhum amak munasih tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapapun ungkap anaknya haji Mustakim selaku ahli waris dari tanah teraebut sampai detik inipun orang tua saya tidak pernah menjual tanah tersebut ungkapnya

Dan mengenai tanda tangan orang tua saya ungkap haji Mustakim di palsukan tandanya dan jumlah tanah yang di jual oleh almarhum kepala Desa Arye sebanyak 65 are dan sebagian dari tanah tersebut ada juga yang tidak pernah di buatkan sertipikat tandasnya

Berita Terkait

Polsek Kesambi Tangani Kebakaran Rumah Kosong Lewat Koordinasi Lintas Sektoral
Jalin Silaturahmi Warga Villa Bougenville II, Mengikuti Berbagai Acara Perlombaan Dalam Dirgahayu Republik Indonesia, Oleh PT Satyamitra Putrapratama.
Pemerintah Kabupaten Tegal Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
SPPG di Mande Buka Suara Isu Sumur Warga Berbau dan Berwarna Hitam
Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH: Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan
‎Pertemuan Rutin DPAC Madas Sedarah Kecamatan Pasean dihadiri Langsung Ketua DPC Madas Sedarah Kabupaten Pamekasan
Polsek Kapetakan Berhasil Ungkap Curanmor, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti
Sumur Warga di Salah Satu Kampung Kecamatan Mande Berbau dan Berwarna Hitam, Diduga Akibat Limbah Cair SPPG

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:21

Polsek Kesambi Tangani Kebakaran Rumah Kosong Lewat Koordinasi Lintas Sektoral

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:35

Jalin Silaturahmi Warga Villa Bougenville II, Mengikuti Berbagai Acara Perlombaan Dalam Dirgahayu Republik Indonesia, Oleh PT Satyamitra Putrapratama.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:37

Pemerintah Kabupaten Tegal Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:31

SPPG di Mande Buka Suara Isu Sumur Warga Berbau dan Berwarna Hitam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:54

Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH: Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan

Berita Terbaru