Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba

Rabu, 8 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi, Seorang pria inisial HA (46) warga Jalan Bukit Pesagi Gang Pesisir Kelurahan Kota Alam yang Kecamatan Kotabumi Selatan diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung.

HA diamankan petugas dari rumah kediamannya lantaran didapati barang bukti berupa paket narkoba diduga sabu bruto 0,27 gr, 3 (tiga) alat penghisap sedotan plastik bening yang dirakit, 1 (satu) buah gulungan alumunium foil, Hand Phone serta beberapa barang bukti lainnya pada Selasa 07/03/ 2023 pukul 17.00 wib.

Hal itu di sampaikan Kasatres Rarkoba AKP Made Indra SH. MH. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK.IK., Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut Made mengatakan terduga pelaku HA ditangkap pihaknya setelah kita mendapatkan informasi, kemudian oleh Tim dilakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil menangkap terduga HA saat ia sedang berada di rumahnya, berikut kita sita beberapa barang bukti. “kata Kasat

Saat ini terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang kita lakukan pendalaman pemeriksaan, HA dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “pungkasnya (*).

Kotabumi, Seorang pria inisial HA (46) warga Jalan Bukit Pesagi Gang Pesisir Kelurahan Kota Alam yang Kecamatan Kotabumi Selatan diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung.

HA diamankan petugas dari rumah kediamannya lantaran didapati barang bukti berupa paket narkoba diduga sabu bruto 0,27 gr, 3 (tiga) alat penghisap sedotan plastik bening yang dirakit, 1 (satu) buah gulungan alumunium foil, Hand Phone serta beberapa barang bukti lainnya pada Selasa 07/03/ 2023 pukul 17.00 wib.

Hal itu di sampaikan Kasatres Rarkoba AKP Made Indra SH. MH. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK.IK., Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut Made mengatakan terduga pelaku HA ditangkap pihaknya setelah kita mendapatkan informasi, kemudian oleh Tim dilakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil menangkap terduga HA saat ia sedang berada di rumahnya, berikut kita sita beberapa barang bukti. “kata Kasat

Saat ini terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang kita lakukan pendalaman pemeriksaan, HA dapat dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “pungkasnya (*).

Berita Terkait

Diduga Habis Anggaran Rp 6 Miliaran, KPK Didesak Periksa Sekwan dan Bagian Perlengkapan DPRD Lahat
Gawat APBD Perubahan Lahat Kandas, Bursah Zarnubi dikabarkan kabur terbang ke jakarta
Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24

Diduga Habis Anggaran Rp 6 Miliaran, KPK Didesak Periksa Sekwan dan Bagian Perlengkapan DPRD Lahat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00

Gawat APBD Perubahan Lahat Kandas, Bursah Zarnubi dikabarkan kabur terbang ke jakarta

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Berita Terbaru