Lapas Indramayu Gagalkan Penyelundupan Sabu, Modus Sebagai Pengunjung Napi, ternyata Bawa Sabu didalam Sandal. ‎

Jumat, 24 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎Indramayu – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu-sabu yang dikemas dalam sandal oleh seorang pengunjung, Kamis (23/10).

‎Upaya penyelundupan melalui pengunjung ini berhasil digagalkan saat petugas mencium gelagat mencurigakan saat seorang pengunjung diketahui berinisal S.M terlihat gelisah ketika barang bawaannya diperiksa petugas.

‎Benar saja. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sebanyak 1 paket pil eksimer yang dibungkus plastik bening berukuran kecil. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif kepada pengunjung tersebut dan kembali menemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu yang sudah terbungkus plastik kecil dalam sandal yang dibawanya. Paket-paket tersebut awalnya hendak ditujukan kepada seorang narapidana berinisial L.

‎Atas temuan tersebut, petugas Lapas Indramayu langsung melaporkan temuan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan yang segera berkoordinasi dengan Polres Indramayu.

‎Kalapas Indramayu, Fery Berthoni mengatakan bahwa keberhasilan ini berkat kejelian dan kecermatan jajarannya dalam menerapkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas. Ia menambahkan, jajaran Lapas Indramayu berkomitmen dalam upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan memberikan toleransi sekecil apapun terhadap upaya-upaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.

‎“Saya apresiasi dan berterima kasih kepada petugas pelayanan kunjungan, Sdri. Intan dan jajaran pengamanan Sdr. Ryan dan Sdr. Rohmat atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini. Kami selalu berkomitmen dalam upaya memberantas dan memerangi segala jenis upaya penyalahgunaan, peredaran narkoba di dalam Lapas. Ini merupakan bukti nyata bahwa jajaran Lapas Indramayu tidak akan pernah toleran terhadap upaya-upaya yang melanggar ketentuan dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Berthoni.

‎Sementara itu Kanit Narkoba Polres Indramayu, Ipda Aji mengatakan jajarannya akan melakukan pemeriksaan dan mendalami temuan paket sabu melalui pengunjung di Lapas Indramayu.

‎“Kami telah menerima Laporan dari Lapas Indramayu diduga adanya penyelundupan narkotika jenis sabu pada pengunjung, kami akan lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kejadian ini. Akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Ipda Aji.

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31