Diduga Lakukan Scam, WNA Asal Nigeria Ditangkap

Kamis, 12 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung. WNA berinisial NDC ini ditangkap karena melakukan pelanggaran keimigrasian.

 

NDC ditangkap petugas imigrasi di sebuah apartemen di kawasan Cihampelas, Kota Bandung pada Selasa, 3 September 2024. Setelah ditangkap, NDC dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan.

 

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno menerangkan, dari hasil pemeriksaan, NDC masuk ke Indonesia pada 14 Mei 2024 menggunakan ITAS (izin tinggal terbatas) penanaman modal 2 tahun (investor).

 

“Maksud dan tujuan kedatangan NDC ke Indonesia adalah untuk menjadi turis dan berencana membeli baju untuk kemudian dijual di Nigeria,” kata Masjuno di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Rabu (11/9/2024).

 

Setelah diamankan dan diperiksa, didapati jika NDC diduga melakukan scam investasi dengan modus mengajak orang untuk bekerjasama trading saham pada aplikasi Forex di telepon seluler bersama seorang WNA Nigeria lainnya yang berinisial K.

 

Namun Masjuno menyebut, hingga kini baru ada satu orang yang diduga menjadi korban dari modus trading saham yang dilakukan NDC. Satu orang diduga korban itu ialah A, WNA asal Amerika Serikat yang diketahui melalui pendalaman di alat komunikasi NDC.

 

“Menurutnya yang bersangkutan baru mendapatkan satu orang yang mau bekerjasama dengannya, seorang WNA Amerika Serikat berinisial A dan yang bersangkutan mendapat keuntungan dari trading saham di aplikasi Forex,” ungkap Masjuno.

 

Dari pengungkapan itu, pihak Imigrasi memastikan NDC telah melakukan pelanggaran keimigrasian dengan menyalahi ITAS untuk tinggal di Indonesia.

 

“NDC diketahui memanfaatkan izin tinggal terbatas untuk tinggal lama di Indonesia guna melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga yang bersangkutan dikategorikan orang asing dengan kegiatan berbahaya dan membahayakan,” jelasnya.

 

Akibat perbuatannya, NDC akan segera dideportasi dari Indonesia. Rencananya deportasi akan dilakukan pada Kamis 12 September 2024. Selain mendeportasi NDC, imigrasi juga masih melakukan pencarian terhadap WNA berinisial K.

 

“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung akan melakukan deportasi pada Kamis 12 September melalui tempat pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan pesawat Ethiopian Airlines. Melakukan pengejaran terhadap WNA inisial K,” tutup Masjuno.

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru