Puluhan Botol Ciu dan Arak Diamankan Polres Pekalongan di Sebuah Tempat Kos

Jumat, 20 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS //  Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol arak dan ciu dalam operasi pekat yang digelar pada Kamis (19/09). Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras. Selain itu, kegiatan tersebut dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H mengungkapkan, pihaknya dalam kesempatan tersebut menyasar tempat kos dan juga rumah yang disinyalir menjual miras.

 

“Sasaran kami adalah peredaran miras, dan kali ini di tempat kos dan juga rumah yang berlokasi di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, kami berhasil mengamankan 600 ml arak Bali berjumlah 31 botol dan ciu murni 1 botol 1,5 liter,” ujarnya.

 

AKP Suhadi menerangkan, razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan.

 

“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas, karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” terangnya.

 

Kasat Samapta berharap, semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (afk)

 

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru