Limbah Kayu Lapuk di TPK Kajen Terbakar, Diduga Berasal dari Bekas Pembakaran Sampah

Senin, 31 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Limbah kayu pinus yang sudah lapuk dan tidak terpakai terbakar di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Kajen milik Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (31/8/2026).

Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 04.44 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Kebakaran juga tidak menimbulkan kerugian material karena material yang terbakar merupakan limbah kayu yang sudah lapuk dan tidak lagi digunakan.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan IPTU Suwarti, S.H mengatakan laporan kebakaran pertama kali diterima oleh piket Polsek Kajen. Petugas kemudian mendatangi lokasi bersama Unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pekalongan dan anggota piket Koramil Kajen.

“Begitu menerima laporan, anggota piket Polsek Kajen bersama Damkar Kabupaten Pekalongan dan anggota Koramil Kajen langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata Suwarti, Senin.

Kebakaran terjadi di lahan TPK milik Perum Perhutani yang berada di Dukuh Buaran Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Dedi Hermawan (32), seorang buruh harian lepas yang saat itu sedang berada di bengkel bubut yang lokasinya bersebelahan dengan tempat kejadian.

Dedi yang tengah bersiap melaksanakan shalat Subuh merasakan hawa panas dari tembok sisi selatan bangunan bengkel.

Ia kemudian keluar untuk mengecek kondisi di sekitar lokasi. Saat diperiksa, api terlihat sudah membara dan membakar tumpukan limbah kayu milik Perhutani yang berada persis di sebelah bangunan bengkel.

Dedi selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak Perhutani. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada piket Polsek Kajen dan anggota Koramil Kajen.

Petugas gabungan tiba di lokasi. Pemadaman kemudian dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah api meluas ke bangunan bengkel maupun area lainnya.

Berdasarkan hasil olah TKP, lokasi kebakaran merupakan lahan milik Perum Perhutani yang digunakan sebagai TPK Kajen. Area limbah kayu yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 40 meter persegi.

“Objek yang terbakar merupakan limbah kayu jenis pinus yang sudah lapuk dan tidak terpakai. Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari bekas pembakaran sampah di sekitar lokasi,” ujar Suwarti.

Petugas memastikan api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama pada kondisi lingkungan yang kering. Api dari pembakaran sampah yang tidak sepenuhnya padam dapat dengan mudah menjalar ke material mudah terbakar di sekitarnya.

“Meski material yang terbakar merupakan limbah kayu yang sudah tidak terpakai dan tidak menimbulkan kerugian material, masyarakat tetap kami imbau untuk berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Suwarti. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.
Desa Tritih Lor Bentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa
Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Polres Cirebon Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Dinas Pertanian vs KTNA Saling Lempar Tanggung Jawab, Bos Tarub Cirebon Ultimatum Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta
Diduga menipulasi data dan tolak tandatangan kepala desa Mandalawangi hambat pasar Minggu pagi
412 Desa di Kabupaten Cirebon Didorong Perkuat Kemandirian Lewat Pengelolaan Keuangan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:39

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

Desa Tritih Lor Bentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa

Selasa, 15 September 2026 - 10:46

Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Senin, 14 September 2026 - 17:13

Dinas Pertanian vs KTNA Saling Lempar Tanggung Jawab, Bos Tarub Cirebon Ultimatum Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta

Berita Terbaru