Polrestabes Surabaya di Tengarai Lamban Tangani Kasus Dugaan Penggelapan Mobil,Pelapor Sangat Kecewa

- Penulis

Kamis, 14 Desember 2023 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,– Kepolisian Polrestabes Surabaya menerima laporan terkait penggelapan mobil dengan kerugian senilai Rp140 juta yang diduga dilakukan oleh Sri Utami.

Diketahui, Sri Utami warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan yang indekost di Kedunganyar Gang VII Nomor 19, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Aduan masyarakat penggelapan mobil tersebut masuk pada hari Selasa (22/08/2023) pukul 20.00 WIB. Namun, aduan tersebut hingga kini belum ada titik terang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban penipuan penggelapan mobil Novidiya Yuliana menuturkan kronologinya bahwa Sri Utami pinjam mobil hanya 3 jam untuk keperluan ke Gresik tetapi hingga kini belum dikembalikan.

“Jam delapan pagi posisi saya masih tidur, Sri Utami (tetangga) sama penjaga kost ketuk pintu katanya mau pinjam mobil hanya 3 jam ke Gresik karena bangun tidur dan keadaan saya setengah sadar akhirnya saya pinjamin serta ibu kost bilang alah mbak Yuki pinjamin saja hanya tiga jam saja,” ungkap Yuliana.

Kemudian, Yuliana menjelaskan saat menghubungi Sri Utami mengatakan jika anaknya yang di Madura sedang sakit.

Masih kata Yuliana, karena tidak ada itikad baik dari pelaku akhirnya kasus penipuan atau penggelapan mobil tersebut dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

“Laporan saya ini sudah berjalan 4 bulan tetapi hingga kini belum ada titik terangnya atau progres kelanjutannya dari pihak Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada polisi khususnya Polrestabes Surabaya untuk menindaklanjuti laporan saya, karena atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian materil Rp140 juta,” katanya.

Berkaitan dengan ungkapan pelapor korban penggelapan mobil tersebut hingga kini pihak kepolisian Polrestabes Surabaya belum memberikan tanggapan penjelasan atas lambannya penanganan kasus tersebut pada media.(ahd)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru