Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Kasus dugaan pencurian labu yang sempat viral di media sosial kini memasuki babak baru dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu, (20/05/2026).

Dalam agenda persidangan tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa Kusnandar Ali, S.H., C.L.A., menyampaikan keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak kuasa hukum menilai surat dakwaan yang disampaikan belum menguraikan peristiwa secara rinci dan jelas sebagaimana fakta yang berkembang di masyarakat.

Kuasa hukum terdakwa menegaskan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian antara kronologi peristiwa yang dituangkan dalam surat dakwaan JPU dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam persidangan hari ini kami mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Karena menurut kami, dakwaan tersebut belum diuraikan secara rinci dan terdapat beberapa ketidaksesuaian antara peristiwa yang dijelaskan JPU dengan informasi serta fakta yang berkembang di masyarakat,” ujar kuasa hukum terdakwa usai persidangan.

Menurutnya, keberatan tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Kasus labu yang sebelumnya viral di media sosial itu sendiri sempat menjadi perhatian publik lantaran memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga bahkan menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu, majelis hakim di Pengadilan Negeri Cianjur akan mempertimbangkan eksepsi yang diajukan pihak kuasa hukum terdakwa sebelum melanjutkan agenda persidangan berikutnya.

Berita Terkait

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Berita Terbaru