Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Rabu, 20 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Kasus dugaan pencurian labu yang sempat viral di media sosial kini memasuki babak baru dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur, Rabu, (20/05/2026).

Dalam agenda persidangan tersebut, pihak kuasa hukum terdakwa Kusnandar Ali, S.H., C.L.A., menyampaikan keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak kuasa hukum menilai surat dakwaan yang disampaikan belum menguraikan peristiwa secara rinci dan jelas sebagaimana fakta yang berkembang di masyarakat.

Kuasa hukum terdakwa menegaskan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian antara kronologi peristiwa yang dituangkan dalam surat dakwaan JPU dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat di lokasi kejadian.

“Dalam persidangan hari ini kami mengajukan eksepsi terhadap surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Karena menurut kami, dakwaan tersebut belum diuraikan secara rinci dan terdapat beberapa ketidaksesuaian antara peristiwa yang dijelaskan JPU dengan informasi serta fakta yang berkembang di masyarakat,” ujar kuasa hukum terdakwa usai persidangan.

Menurutnya, keberatan tersebut diajukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Kasus labu yang sebelumnya viral di media sosial itu sendiri sempat menjadi perhatian publik lantaran memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sejumlah warga bahkan menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara itu, majelis hakim di Pengadilan Negeri Cianjur akan mempertimbangkan eksepsi yang diajukan pihak kuasa hukum terdakwa sebelum melanjutkan agenda persidangan berikutnya.

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru