Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan

Jumat, 24 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengacara berinisial DN di Kabupaten Cianjur masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga kini, belum ada titik temu antara pihak keluarga dengan pelaku yang jelas terkait pelaku maupun rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Peristiwa ini tidak hanya menyita perhatian masyarakat, tetapi juga memicu sorotan tajam terhadap proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum. Minimnya informasi yang disampaikan ke publik menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran akan lambannya pengungkapan kasus.

Pengamat hukum, Kusnandar Ali, S.H., C.L.A., dalam rilis yang disampaikan kepada kantor berita pada Jumat (24/04/2026), menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas dan ditangani secara serius serta terbuka.

“Ketika sebuah peristiwa pidana mengakibatkan hilangnya nyawa, maka tidak boleh ada ruang bagi ketidakjelasan. Aparat penegak hukum wajib mengungkap fakta secara terang benderang, demi menjamin keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyelidikan. Menurutnya, keterbukaan informasi yang proporsional kepada publik dapat mencegah munculnya asumsi liar yang justru merugikan proses hukum itu sendiri.

“Penanganan yang berlarut tanpa kejelasan berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, profesionalisme dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus ini,” tambah Kusnandar.

Sejumlah pihak pun mulai mempertanyakan apakah seluruh alat bukti telah dikumpulkan secara maksimal, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta keterangan saksi-saksi. Hal ini dinilai krusial untuk mengurai kronologi dan mengidentifikasi pelaku tabrak lari.

Di sisi lain, keluarga korban masih menanti kepastian hukum atas peristiwa yang merenggut nyawa orang yang mereka cintai. Harapan besar disematkan kepada aparat agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini menjadi cerminan penting bahwa penegakan hukum tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus transparan dan berkeadilan, terutama dalam perkara yang menyangkut hilangnya nyawa manusia.

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31