Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pekalongan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110. Kali ini, petugas menindaklanjuti aduan terkait kebisingan yang berasal dari sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (9/6/2026) malam.

Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 Polres Pekalongan pada pukul 23.56 wib dari seorang warga. Pelapor mengeluhkan adanya sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kajen, yang masih mengoperasikan musik dengan volume keras hingga menjelang tengah malam sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada petugas piket Samapta untuk dilakukan pengecekan di lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan di lokasi.

Dari hasil pengecekan, petugas mendapati sebuah kafe di Jalan Teuku Umar yang sedang menggelar hiburan musik menggunakan DJ dengan volume suara cukup keras.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan pengelola kafe, dan memberikan imbauan agar musik segera dimatikan mengingat waktu sudah larut malam serta berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Pengelola kafe selanjutnya kooperatif dan langsung mematikan musik sesuai arahan petugas. Setelah situasi dinyatakan kondusif, personel Samapta melanjutkan patroli di sekitar lokasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.

“Layanan Call Center 110 hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Rachmad.

Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan maupun tempat makan untuk memperhatikan jam operasional dan tidak menimbulkan gangguan yang dapat meresahkan warga sekitar.

Kecepatan respons petugas dalam menindaklanjuti laporan ini menjadi bukti komitmen Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Melalui Silaturahmi
Kapolres Cirebon Kota Perkuat Soliditas dan Sinergitas Bersama Dandenpom III/3 Siliwangi Cirebon
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:22 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB