Polres Pekalongan Sterilisasi Gedung Setda Kajen Jelang Penyerahan Surat Gubernur Jateng

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Aparat kepolisian melakukan sterilisasi lokasi menjelang kegiatan penyerahan surat dari Ahmad Luthfi selaku Gubernur Jawa Tengah terkait penugasan Wakil Bupati Pekalongan untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Pekalongan.

Kegiatan sterilisasi dilaksanakan pada Senin (9/3/2026) di gedung Setda Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Sterilisasi dipimpin oleh Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Pekalongan, Aipda Yudha Yulianto, S.H dengan melibatkan lima personel Sat Samapta. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menurunkan satu unit kendaraan operasional Navara K-9 milik Sat Samapta Polres Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di area gedung yang akan digunakan untuk kegiatan penyerahan surat gubernur tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan lokasi kegiatan aman dari potensi gangguan keamanan.

Selain itu, personel juga melakukan sterilisasi terhadap kemungkinan adanya bahan peledak, narkoba, maupun senjata tajam yang dapat mengganggu jalannya kegiatan.

Petugas K-9 turut melakukan penyisiran di beberapa titik di dalam maupun sekitar gedung untuk mengantisipasi adanya benda berbahaya yang mencurigakan.

Di sela kegiatan, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dengan dilaksanakannya sterilisasi tersebut, diharapkan kegiatan penyerahan surat Gubernur Jawa Tengah terkait penugasan Wakil Bupati Pekalongan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Disamping sterilisasi lokasi, Polres Pekalongan juga menerjunkan personilnya guna pengamanan

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Berita Terbaru