Polres Keerom Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Di Kantor Otonom Pemda Keerom

- Penulis

Rabu, 13 Desember 2023 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id // Di SMA Negeri 1 Arso Kampung Asyaman (Arso Swakarsa) Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Tim Spartan Polres Keerom melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian di areal Kantor Otonom Pemda Keerom, Selasa (12/12).

Penangkapan terduga pelaku oleh Tim Spartan yang dipimpin oleh AIPDA Yusran Ismail berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR : LP / B 249 / XII / 2023 / SPKT / POLRES KEEROM/ POLDA PAPUA tanggal 08 Desember 2023, Surat Perintah Tugas Nomor : SP. GAS / 128.b / XII / Reskrim, dan Surat Perintah Penangkapan SP.KAP / 83 / XII / 2023 / RESKRIM Tanggal 12 Desember 2023.

Saat dikonfirmasi Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Keerom IPTU Muhammad Indra Prakoso, S.Tr.K., M.H., membenarkan bahwa Tim Spartan telah menangkap SRMJ (18) terduga pelaku pencurian di areal Kantor Otonom Pemda Keerom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami telah mengamankan SRMJ (18) di Polres Keerom, dimana SRMJ diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian yang dilakukannya pada areal Kantor Otonom Pemda Keerom ” ucap IPTU Indra.

Lanjut Kasat Reskrim, dalam melakukan aksinya diduga pelaku tidak hanya sendirian tetapi bersama kedua temannya yaitu MM dan AM dimana MM telah ditangkap terlebih dahulu dan AM keluarga yang akan menyerahkan.

Ia juga mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku memasuki Gedung Kantor Otonom dengan memanjat jendela lantai 2 menuju ke lantai 3 kemudian mengambil barang-barang kemudian keluar dengan cara melalui jendela lantai 3 dengan menuruni jendela sampai pada jendela lantai 2.

” Ada pun barang-barang yang diambil oleh para terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian yaitu 1 unit proyektor dan 2 unit komputer ” tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru