Hukum Kriminal

Perihal: Laporan Calon Pematau Pemilu Berafiliasi Ke Sala satu Paslon Pilkada Lahat.

73
×

Perihal: Laporan Calon Pematau Pemilu Berafiliasi Ke Sala satu Paslon Pilkada Lahat.

Sebarkan artikel ini

Lp: fr/K-Gede

Journalnews.id //  Lahat || Organisasi Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Lahat, merupakan sebuah organisasi masyarakat yang terstruktur berkomitmen dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi di masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

 

Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Calon Pemantau Pemilu Lahat oleh:

1.Barisan Pemantau Pemilihan DPC Lahat

 

2.Lentera Study Pemuda Indonesia Korda Lahat.

 

Kami memperoleh informasi bahwa ke 2 (dua) Lembaga itu ada dugaan keberpihakan ke salah satu Paslon Pilkada Lahat, tidak mematuhi ketentuan dan dugaan melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

 

tindakan ini kami nilai tidak hanya melanggar etika dan aturan yang berlaku, tetapi juga merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang seharusnya dilayani oleh lembaga tersebut,

 

“Sebagai organisasi masyarakat yang peduli terhadap Integritas dan kebenaran, kami memohon agar pihak terkait melakukan Investigasi menyeluruh terhadap dugaan ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.

 

Kami berharap tindakan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan,”

 

Sebagai bahan pertimbangan, kami melampirkan Bukti-bukti pendukung yang relevan dengan pengaduan ini. Kami juga siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan.

 

Demikian surat pengaduan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.”Rabu,31/7/24

 

Hormat kami,

DPD JPKP KABUPATEN LAHAT

 

Ttd :

Ahmad Ferizan, A.Md

 

(Ketua DPD JPKP Lahat) (Wared).”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *