Perihal: Laporan Calon Pematau Pemilu Berafiliasi Ke Sala satu Paslon Pilkada Lahat.

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lp: fr/K-Gede

Journalnews.id //  Lahat || Organisasi Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Lahat, merupakan sebuah organisasi masyarakat yang terstruktur berkomitmen dalam memperjuangkan keadilan dan transparansi di masyarakat.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan pengaduan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Calon Pemantau Pemilu Lahat oleh:

1.Barisan Pemantau Pemilihan DPC Lahat

 

2.Lentera Study Pemuda Indonesia Korda Lahat.

 

Kami memperoleh informasi bahwa ke 2 (dua) Lembaga itu ada dugaan keberpihakan ke salah satu Paslon Pilkada Lahat, tidak mematuhi ketentuan dan dugaan melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu.

 

tindakan ini kami nilai tidak hanya melanggar etika dan aturan yang berlaku, tetapi juga merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat yang seharusnya dilayani oleh lembaga tersebut,

 

“Sebagai organisasi masyarakat yang peduli terhadap Integritas dan kebenaran, kami memohon agar pihak terkait melakukan Investigasi menyeluruh terhadap dugaan ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.

 

Kami berharap tindakan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku agar keadilan dapat ditegakkan,”

 

Sebagai bahan pertimbangan, kami melampirkan Bukti-bukti pendukung yang relevan dengan pengaduan ini. Kami juga siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan.

 

Demikian surat pengaduan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.”Rabu,31/7/24

 

Hormat kami,

DPD JPKP KABUPATEN LAHAT

 

Ttd :

Ahmad Ferizan, A.Md

 

(Ketua DPD JPKP Lahat) (Wared).”

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru