Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Sejumlah warung di salah satu desa di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kedapatan menjual rokok dengan pita cukai yang dilepas. Praktik tersebut disebut dilakukan atas arahan sales yang menyalurkan rokok ke warung.

Berdasarkan pengakuan pemilik warung, rokok tersebut dikirim langsung oleh sales. Pelepasan pita cukai disebut sebagai bagian dari program perusahaan.

“Dicopot sama sales-nya, katanya lagi ada program,” ujar salah seorang pemilik warung, Kamis (16/7/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada dibenarkan oleh sales yang bersangkutan. Ia mengaku saat ini memang ada program dari pabrik untuk melepas pita cukai di setiap warung. Untuk kompensasinya, sales membayar Rp1.000 kepada pemilik toko untuk setiap bungkus yang pitanya dilepas.

“Program dari pabrik. Awalnya kan cuma bungkusnya yang diprogram. Dulu seperti itu. Sekarang sama pitanya. Bungkusnya diganti pakai pita,” katanya melalui sambungan telepon.

Ia menegaskan biaya tersebut tidak ditanggung pabrik. “Oleh pabrik tidak dibayar, cuma saya yang bayar ke toko,” ujarnya.

Sales tersebut juga meminta awak media melakukan konfirmasi langsung ke pihak pabrik. Pabrik rokok yang dimaksud disebut berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur.

“Kalau akang mau ke pabriknya, pabriknya ada di Sidoarjo,” pungkasnya.

Pandqngan dan Dugaan serta kehawatiran:

Praktik penjualan rokok tanpa pita cukai dapat berisiko menimbulkan kerugian negara serta rawan dipalsukan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih teliti saat membeli rokok dan memastikan kemasan masih dilengkapi pita cukai yang sah.

Penulis : Andri.S

Editor : SLS

Berita Terkait

Wartawan..?Anggaran, Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekda Lahat diduga banyak kejangalan
Firma Hukum Cianjur Resmi Hadir Sejak 2023, Layani Pendampingan Hukum Pidana dan Perdata
Ucapan Menyentuh Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Momentum Keikhlasan dan Pengorbanan Penuh Makna
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Desa Bobojong Mande Cianjur, Pegawai Belum Masuk Hingga Pukul 10 Pagi
Pengendara Keluhkan Gangguan Lalu Lintas, Pengamat Soroti Pelanggaran UU Lalu Lintas
Arus Lalu Lintas Terganggu, Aktivitas Perusahaan Makanan Maranggi Picu Kemacetan Harian
Warga Keluhkan Galian Lapangan di Bobojong Cianjur, Fasilitas Umum Hilang
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:42 WIB

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:27 WIB

Wartawan..?Anggaran, Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekda Lahat diduga banyak kejangalan

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:19 WIB

Firma Hukum Cianjur Resmi Hadir Sejak 2023, Layani Pendampingan Hukum Pidana dan Perdata

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:07 WIB

Ucapan Menyentuh Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026, Momentum Keikhlasan dan Pengorbanan Penuh Makna

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Berita Terbaru

Sorot

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:42 WIB

Daerah

Wabup Jigus Ajak Kuwu Teladani Semangat Mbah Kuwu Cirebon

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB