Arus Lalu Lintas Terganggu, Aktivitas Perusahaan Makanan Maranggi Picu Kemacetan Harian

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Arus lalu lintas di jalan provinsi kawasan Pataruman, Cianjur, dikeluhkan para pengendara karena kerap mengalami kemacetan setiap hari. Kemacetan tersebut diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional sebuah perusahaan makanan maranggi yang berada di pinggir jalan utama.

Sejumlah pengemudi mengaku terganggu dengan kondisi tersebut. Selain antrean kendaraan yang panjang, keluar-masuk kendaraan operasional perusahaan dinilai tidak tertib sehingga memperparah kemacetan.

“Ini sangat mengganggu. Setiap hari macet karena kendaraan perusahaan keluar masuk tanpa pengaturan. Padahal ini jalan provinsi, harusnya lancar,” ujar salah satu pengemudi kepada wartawan, Rabu (14/04/81).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengendara berharap adanya perhatian dari pihak terkait, khususnya pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk menertibkan aktivitas yang menghambat kelancaran lalu lintas di jalur tersebut.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Kusnandar Ali, S.H., menegaskan bahwa penggunaan jalan umum, terlebih jalan provinsi, harus mematuhi aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa aktivitas usaha tidak boleh mengganggu fungsi utama jalan sebagai sarana transportasi publik.

“Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sudah jelas diatur bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi jalan. Jika aktivitas perusahaan menyebabkan kemacetan, maka itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah dan aparat berwenang dapat mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran, termasuk penertiban hingga sanksi administratif maupun pidana.

Masyarakat berharap ada solusi konkret agar kemacetan yang terjadi setiap hari ini segera teratasi, sehingga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dapat terjamin.

Berita Terkait

Kasus Baru Pembakaran Pagar Muncul, Laporan Awal Ali Wardana Masih Mandek Tanpa Hasil
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur
Wartawan..?Anggaran, Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekda Lahat diduga banyak kejangalan
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
Firma Hukum Cianjur Resmi Hadir Sejak 2023, Layani Pendampingan Hukum Pidana dan Perdata
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:09 WIB

Kasus Baru Pembakaran Pagar Muncul, Laporan Awal Ali Wardana Masih Mandek Tanpa Hasil

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:42 WIB

Program Copot Cukai, Rokok Tanpa Pita Dijual Di Cianjur

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:27 WIB

Wartawan..?Anggaran, Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekda Lahat diduga banyak kejangalan

Berita Terbaru