Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon menggelar Workshop Penyusunan dan Pengajuan Rekomendasi Statistik Tahun 2026 di Aula Diskominfo Kabupaten Cirebon, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum pembelajaran, penyamaan persepsi, sekaligus pendampingan awal bagi perangkat daerah dalam mengidentifikasi kegiatan statistik sektoral serta memahami tata cara penyusunan dan pengajuan rekomendasi kegiatan statistik kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon.
Workshop diikuti perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan menghadirkan narasumber dari BPS Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal untuk menginventarisasi kegiatan statistik sektoral yang telah maupun akan diselenggarakan oleh perangkat daerah.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, mengatakan kegiatan tersebut diarahkan untuk membangun pemahaman yang sama di antara perangkat daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai forum pembelajaran, penyamaan persepsi, dan pendampingan awal bagi perangkat daerah dalam mengidentifikasi kegiatan statistik yang diselenggarakan serta memahami tata cara penyusunan dan pengajuan rekomendasi kegiatan statistik,” ujar Bambang.
Melalui workshop tersebut, perangkat daerah diharapkan memahami tahapan perencanaan kegiatan statistik, unsur-unsur rancangan kegiatan statistik, serta kebutuhan dokumentasi yang diperlukan.
Pemahaman tersebut menjadi bagian penting agar penyelenggaraan statistik sektoral berjalan lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peserta juga didorong untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi kegiatan statistik yang telah dan/atau akan dilaksanakan.
Inventarisasi mencakup berbagai bentuk kegiatan, seperti survei, pendataan, dan kompilasi produk administrasi.
Proses tersebut membantu pemerintah daerah memetakan jenis dan karakteristik kegiatan statistik sekaligus mengidentifikasi kegiatan yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Hal ini terutama berkaitan dengan pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, penggunaan kode referensi, dan data induk.
Rekomendasi statistik menjadi bagian penting dalam pembinaan penyelenggaraan statistik sektoral.
BPS Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa kegiatan statistik, seperti survei, tidak hanya dilaksanakan oleh BPS, tetapi juga dapat dilakukan oleh instansi pemerintah lainnya sebagai bagian dari penyelenggaraan statistik sektoral.
Koordinasi sejak tahap perencanaan dapat membantu pemerintah daerah mengurangi potensi duplikasi kegiatan statistik.
Selain itu, langkah tersebut mendorong penyediaan data yang lebih terarah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus mendukung implementasi Satu Data Kabupaten Cirebon.
Diskominfo Kabupaten Cirebon memiliki peran dalam bidang statistik dan persandian sebagai bagian dari tugas pembangunan komunikasi dan informatika daerah.
Melalui peningkatan pemahaman dan koordinasi antara perangkat daerah dengan BPS sebagai pembina data statistik, penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Cirebon diharapkan semakin terkoordinasi serta mampu menghasilkan data berkualitas yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah.
Sana












Komentar