Oknum Kades Sukatani Jadi Polemik, Kejari Cianjur Angkat Bicara

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Penyidik Kejaksaan (Negeri) Kejari Cianjur Muhammad Nasrulloh. (Foto : Istimewa)

i

Kasubsi Penyidik Kejaksaan (Negeri) Kejari Cianjur Muhammad Nasrulloh. (Foto : Istimewa)

JOURNAL NEWS – Polemik oknum Kades berinisla H, Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur masih berlanjut, hingga Kejaksaan Negeri Kejari Cianjur angkat bicara saat dikonfirmasi.

Kasubsi Penyidik Kejaksaan (Negeri) Kejari Cianjur Muhammad Nasrulloh alias Nasrul panggilan akrab di lingkungan kerjanya menjelaskan, tidak mengetahui soal adanya pengembalian uang Rp 500 juta yang dikonfirmasi dari salah satu warga (tokoh masyarakat) warga Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi.

Masih ujar Narsum, sudah berarti dirinya tidak mengetahui kan! Dan, tidak kenal sama salah satu awak media (media online) tersebut sudah konfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gak ada pengembalian uang Rp 500 juta dari oknum kades tersebut itu bohong alias hoax,” tegasnya.

Lebih lanjut, tidak tahu tidak terima juga ngapain kan? Ada bukti apa. Nah! Bahkan pemanggilan (undangan) hari ini rencananya, bukan gak datang tapi baru satu kali.

“Nah! Rencananya baru mau ada undangan saat ini satu kali (baru kali ini. Begitu kang,” terang Kasubsi Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut, saat dikonfirmasi langsung di meja kerja, Kamis (4/4/1024).

Terpisah, H. Dedi datang mempertanyakan, informasi uang kerugian negara itu sudah dikembalikan ke Kejari Cianjur. Nah? Makanya saat ini memperjuangkan.

“Nah! Kaya siapa dan kata yang bicara seperti itu sudah dikembalikan pulang tersebut Rp 500 juta,” tanya.

Terakhir, H. Dedi menambah kalaupun betul dirinya tidak pernah percaya mau Kejari, Polres dan Bupati Cianjur sekalipun.

“Artinya karena tidak bukti otentiknya seperti apa,’ tutup H. Dedi, singkat.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru