Maksimalkan Layanan Darurat, Polres Pekalongan Gencarkan Sosialisasi Call Center 110 ke Masyarakat

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Polres Pekalongan terus berupaya mendekatkan diri dan meningkatkan kualitas pelayanan cepat kepada masyarakat. Melalui kegiatan sambang dialogis, jajaran kepolisian gencar mensosialisasikan penggunaan layanan darurat Kepolisian Call Center 110.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan langsung di tengah-tengah masyarakat, tujuannya untuk memastikan warga Pekalongan mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal saat menghadapi situasi darurat.

Petugas menghimbau warga agar tidak ragu menghubungi 110 jika menemukan atau menjadi korban tindak kriminalitas, kecelakaan, atau gangguan Kamtibmas lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubsi Penmas Sihumas: Layanan 110 Cepat, Tanggap, dan Responsif

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., menegaskan bahwa layanan 110 dirancang untuk memberikan respons cepat dan tanggap kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

“Melalui Sambang Dialogis ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat Pekalongan tahu dan paham betul fungsi dari Call Center 110. Layanan ini adalah wujud komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat secara cepat, tanggap, dan responsif,” ujarnya, Senin (08/12/2025).

Ipda Warsito menambahkan, layanan 110 beroperasi 24 jam non-stop dan gratis. Ia mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bijak, hanya untuk laporan yang benar-benar darurat, sehingga tidak mengganggu jalur komunikasi untuk laporan yang bersifat mendesak. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru