Ketua Umum GASi Angkat Bicara Terkait Pernyataan Kontroversial Korlap Dalam Aksi Petani Tembakau dan Buruh Rokok Lokal Dinilai Sesat ‎

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, aksi Demonstrasi masyarakat yang mengatasnamakan Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Lokal Madura (FPBM) di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (10/2/2026), yang mengatasnamakan petani cukup memantik kontroversi.

‎Usai aksi, Korlap demo Kholili menyatakan agar aparat Bea Cukai dan penegak hukum tidak melakukan penindakan liar di jalanan dan mengaitkannya dengan PMK Nomor 22 Tahun 2023.

‎Pernyataan itu langsung disambar keras oleh Ketua Umum Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i.
‎Dengan nada Keras, Rifa’i menegaskan bahwa pernyataan tersebut dinilai menyesatkan dan berpotensi melemahkan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.

‎“Jangan bermain-main dengan regulasi untuk melindungi pelanggaran! Pasal tersebut  definisi, bukan tameng untuk menghentikan penindakan! Jangan bodohi publik dengan tafsir yang dipelintir!” tegas Rifa’i dalam pernyataan kerasnya.

‎Ia bahkan menyebut aksi yang mengatasnamakan petani tersebut diduga kuat sarat kepentingan pengusaha rokok ilegal, menurutnya, ada pola lama yang terus diulang, rakyat kecil didorong ke depan, sementara aktor yang diduga diuntungkan justru bersembunyi di belakang layar.

‎“Kami mencium bau tidak sedap! Petani didorong maju, dibenturkan dengan pemerintah dan aparat, tapi siapa yang diuntungkan? Diduga para pemain rokok ilegal yang selama ini jadi target penindakan! Ini bukan suara petani murni ini berpotensi panggung kepentingan bisnis ilegal!” serunya.

‎Rifa’i juga mengecam keras narasi “penangkapan liar” yang dinilai berbahaya dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap aparat yang bekerja berdasarkan undang-undang.

‎“Kalau aparat disebut semena-mena hanya karena menindak pelanggaran, lalu kita mau hukum berdiri atau runtuh? Negara ini tidak boleh kalah oleh tekanan jalanan yang diduga ditunggangi kepentingan gelap!” katanya tajam.

‎Menurutnya, rokok ilegal bukan sekedar pelanggaran kecil, tapi ancaman nyata bagi ekonomi daerah, penerimaan negara, serta pelaku usaha legal dan petani yang jujur.

‎“Jangan jual nama petani untuk melindungi pelanggar hukum! Jangan benturkan rakyat dengan negara hanya demi keuntungan segelintir orang! Kalau hukum dilemahkan hari ini, besok yang hancur adalah masa depan ekonomi daerah!” lanjutnya

‎GASI menegaskan berdiri di garis paling depan mendukung aparat Bea Cukai dan penegak hukum untuk tetap tegas, profesional, dan tidak gentar terhadap tekanan massa yang diduga dimanfaatkan pihak tertentu.

‎“Pembinaan iya! Edukasi iya! Tapi penegakan hukum tidak boleh ditawar! Negara ini bukan ladang bebas bagi bisnis ilegal, hukum harus tegak,  siapa pun yang mencoba melemahkannya harus dilawan secara terbuka!” tutup Achmad Rifa’i.(ahd)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Berita Terbaru