Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman, Mendatangi Komja

Jumat, 27 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || Untuk Mempertanyakan Progress surat permohonanan pengawasan terhadap kinerja Kejati Sumsel.

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi izin tambang batubara di Kabupaten Lahat yang ditangani oleh Kejati Sumsel.

Dodo menduga ada oknum di Kejati Sumsel yang ‘main mata’ dalam kasus tersebut.

“Kejati Sumsel tidak boleh tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Aktor intelektual dalam kasus ini tidak boleh di biarkan,” tegas Dodo Arman kamis, (26/24)

Menurut Dodo, mantan Bupati Lahat berinisial SAF diduga terlibat langsung dalam penerbitan IUP OP yang bermasalah.

Namun, meski sudah menetapkan enam tersangka, hingga saat ini Kejati Sumsel belum berani mengungkap dalang dibalik kasus ini.

“Kami berharap Komja segera menindaklanjuti pengaduan kami dan menindak tegas jika terbukti ada ‘Jaksa Nakal’ di Kejati Sumsel,” tambah Dodo.

Selain kasus izin tambang batubara, Dodo Arman juga mempertanyakan permohonan pengawasan terhadap laporan dugaan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Lahat.

“Kami meminta Komja segera melakukan pleno untuk membahasnya. Kasus-kasus ini terlalu penting untuk dibiarkan begitu saja”ungkapnya.

Pengaduan Dodo Arman diterima komisioner wilayah Sumsel yang diwakili oleh Kasubag Evaluasi dan Tindak Lanjut, Davi Arsyad.

Davi Arsyad menyatakan bahwa laporan ini akan dipelajari lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya.

Komja memiliki kewenangan untuk menilai kinerja kejaksaan dan memberikan rekomendasi jika ditemukan adanya penyimpangan dalam penanganan kasus hukum.

“Kami akan mengkaji laporan ini secara mendalam. Jika memang ada kejanggalan dalam penanganan kasus, Komisi Kejaksaan tidak akan tinggal diam,” tegas Arsyad.

Mengakhiri sesi wawancara dengan awak media, Dodo Arman berharap Komja dan Kejaksaan Agung bisa mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami tidak ingin hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua harus diperlakukan setara di mata hukum,”Pungkas Dodo.(Red)

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru