Kebakaran Kandang Ayam di Sragi, Diduga Korsleting Listrik

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id //  – Kebakaran menghanguskan sebuah kandang ayam berukuran 8 x 50 meter di Desa Tegalsuruh, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (03/08/2025) sekitar pukul 18.30 wib. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, S.T., S.Kom saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari Subagio (57), Kepala Desa Tegalsuruh.

“Begitu mendapatkan laporan, petugas langsung menuju lokasi bersama warga untuk membantu proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.15 wib,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan saksi, Wahyudi (46) dan Dukron (47), api pertama kali terlihat oleh warga sekitar yang langsung menghubungi pihak terkait dan melakukan upaya pemadaman bersama.

“Diduga sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa, dan saat kejadian kandang dalam keadaan kosong tanpa ayam. Untuk kerugian materi masih dalam proses perhitungan,” tambah AKP Prisandi Tiar.

Pemilik kandang, Haryanto (48), warga Desa Tegalsuruh, hanya bisa pasrah melihat bangunan kandang yang biasa menampung 6.000 ekor ayam itu ludes terbakar. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama di bangunan dengan instalasi listrik besar seperti kandang atau gudang penyimpanan. (afk)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru