Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Dugaan Pemalsuan SPJ di Desa Renteng Probolinggo,TPFN Jatim Segera Datangi Mapolda Jatim

- Penulis

Sabtu, 14 Januari 2023 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Jadi saya bilang mas bahwa tolong panggil semua itu,yang terlibat untuk dibicarakan,dengan maksud saya mau pertanyakan kebenaran tersebut,tapi tidak ada yang datang untuk duduk bereng membicarakan itu sampai saat ini,”lanjutnya.

Untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut dari hasil konfirmasi Ketua Infestigasi TPFN Jatim Slamet Riyadi kepada awak media bahwa akan segera ambil langkah untuk kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk menindak lanjuti dumas kami,tentang permasalahan tersebut.

“Setelah saya melakukan konfirmasi dengan Kades Renteng barusan,maka kami bersama beberapa anggota akan mendatangi ke Mapolda Jatim,untuk mempertanyakan sampai sejauh mana hasil dari pelaporan kami, atas dugaan tindak pidana korupsi Dana hibah 2021 serta dugaan SPJ palsu, yang berlokasi di Desa Renteng Kecamatan Gading Probolinggo,juga nantinya kami akan menyerahkan bukti rekaman suara Kades Renteng yang telah menyatakan bahwa tanda tangannya serta setempel yang sudah dipalsukan tersebut dan bukti SPJ yang diduga palsu,”tutur Slamet ( sapaan akrabnya).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Slamet Juga berharap,agar proses penyidikan harus segera dilaksanakan sesuai dengan bukti tambahan dokomen yang akan diserahkan nanti ke pihak Penyidik Polda Jatim.

“Kami selaku Ketua Infestigasi TPFN Jatim,sangat berharap sekali lagi, agar segera pihak penyidik Mapolda Jatim melakukan penyelidikan dengan memanggil Ketua Pokmas dan pemdesnya, karena kami akan terus kawal sampai permasalahan kasus dugaan tindak pidana korupsi serta dugaan SPJ palsu yang kami laporkan ada titik terang serta kejelasan yang pasti,”harapnya. ( ahd )

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru