Diduga Rampok Uang Negara Rp 900 Juta di Inspektorat, Kejari Lahat Bakal Tetapkan Tersangka

- Penulis

Rabu, 14 Februari 2024 - 06:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalis:fr.45
Media Group

Journalnews.id _ Lahat—Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto.SH sa’at di konfirmasi melalui pesan singkat washhap miliknya Selasa-(13/2/2024)

Dijawab dengan singkat padat masih dalam proses PKN (Perhitungan Kerugian Negara) nanti kita kabari

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kejari Lahat telah memanggil 15 Saksi Sudah diperiksa oleh Tim Penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lahat (Kejari) terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) realisasi anggaran 3 kegiatan di tubuh Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran (TA) 2020.

“Saat ini sudah masuk Ketahap Penyidikan (Dik). Itu dana kegiatan Tahun Anggaran 2020, dari hasil hitungan kerugian negara sebesar Rp 900 juta uang negara yang tidak bisa dipertanggung jawabkan

Sementara itu Kasi Inteligent, Zith Mutaqin, SH, MH juga menyampaikan kepada wartawan Selasa (13/2/24) bahwa sejauh ini pihak Kejari Lahat sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.

“Untuk saksi, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang oleh Tim Penyidik Pidsus. Itu ada 3 kegiatan dinas Inspektorat, yang diduga fiktif”, tutup Zith.”

Dan pihak penyidik akan kembali memanggil saksi lagi untuk mendalami kasus ini untuk menetapkan tersangka aktor utama nya dan ada 3 kegiatan yang diduga dilakukan penyelewengan dana keuangan tersebut dan timbulkan kerugian negara sebesar Rp 900 juta dirampok oleh oknum ASN di inspektorat

Setelah Kejari Lahat mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) oleh eks Kejari Lahat Gunawan Sumarsono,SH sekarang beliau menduduki jabatan Kasubdit di Jampidsus Kejagung RI.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru