Awas! Longsor Ancam Jalur Trajumas-Bodas, Polisi Cek Retakan Tanah Sepanjang 150 Meter

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Curah hujan deras yang mengguyur wilayah Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, semalam menimbulkan bencana pergerakan tanah. Bhabinkamtibmas Polsek Kandangserang, Bripka Sugito, bergerak cepat mendatangi lokasi longsor di Desa Trajumas, Minggu (16/11/2025).

Peristiwa pergerakan tanah ini terjadi di area Perhutani Petak 82 F, Desa Trajumas. Akibat guyuran hujan, tanah di lokasi tersebut mengalami pergerakan dan retakan yang signifikan, mencapai panjang kurang lebih 150 meter.

Jalan yang terdampak merupakan jalur vital yang menghubungkan Desa Trajumas dan Desa Bodas. Kondisi retakan tanah yang membahayakan membuat jalur tersebut untuk sementara waktu tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi Minta Warga dan Pengguna Jalan Waspada

Bripka Sugito segera memberikan himbauan dan memasang tanda peringatan di lokasi guna mencegah kecelakaan. Warga setempat dan pengguna jalan diminta untuk tidak memaksakan diri melintasi jalur tersebut, terutama bagi kendaraan besar.

Kapolsek Kandangserang, Iptu Slamet Riyadi, menegaskan pentingnya kewaspadaan di wilayah rawan pergerakan tanah.

“Kami langsung meminta Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan segera setelah mendapat laporan. Retakan tanah sepanjang 150 meter ini sangat berbahaya dan membuat jalur Trajumas-Bodas sementara hanya bisa dilalui dengan sangat hati-hati oleh kendaraan kecil,” ujarnya.

Iptu Slamet mengimbau para pengguna jalan untuk mencari jalur alternatif atau menunda perjalanan jika tidak mendesak, seraya menunggu penanganan dari instansi terkait.

“Mohon untuk para pengguna jalan agar berhati-hati dan waspada terhadap potensi longsor susulan, terutama jika hujan kembali turun,” tutupnya.(ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru