Kasus Dugaan Penggelapan Honor BPD Desa Karang Gayam,Polres Sampang Segera Tetapkan Mantan Kades Sebagai Tersangka

- Penulis

Selasa, 6 Februari 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang.- mantan kepala desa (Kades) Kasus dugaan penggelapan hasil tunjangan (honor) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karang Gayam Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur terus dikembangkan oleh Penyidik unit ll (Tipidkor) Polres Sampang Jajaran Polda Jatim.

Berdasarkan dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang terbitkan oleh Satreskrim Polres Sampang, bahwa sampai saat ini, pada Senin, 05/02/2024, sore. Satreskrim unit ll (Tidpikor) Polres Sampang, telah memperoleh hasil penghitungan dari kerugian negara (KN) yang diperoleh dari inspektorat Daerah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tersebut, yang dikirimkan oleh Satreskrim Polres Sampang ke sekretariat L-KPK Mawil Madura, yang beralamat Jl. Kenari Desa Omben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur, menerangkan bahwa Satreskrim Polres Sampang menyampaikan kembali tindak lanjut dari penanganan perkara yang dilaporkan bahwa penyidik telah memperoleh hasil Kerugian Negara (KN) dari Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang pada tanggal 15 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada ahli auditor, ahli pidana tipidkor dan melakukan gelar perkara penetapan tersangka di tingkat Polda Jatim.

Sementara itu, H. Suja’i, ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah (Mawil) Madura, saat ditemui disalah satu Cafe B2 di jl. jaksa agung suprapto no 47, membenarkan Satreskrim Polres Sampang telah mengirimkan SP2HP.

“Ya betul mas…! Kami telah menerima SP2HP dari Polres Sampang.” ucap H. Suja’i,

“Dalam hal ini, Kami apresiasi kinerja satuan reserse kriminal (Satreskrim) unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Polres Sampang, dalam menangani kasus dugaan penggelapan hasil tunjangan (honor) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh mantan kepala desa (Kades) Karang Gayam ( dehili )Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Jawa Timur.” lanjutnya

“Dengan kerja keras dan keprofesional dalam bertugas dari Satreskrim Polres Sampang, walaupun agak lama kasus ini, mungkin karena banyaknya perkara yang ditanganinya, tutur H. Suja’i

sementara abdul besit salah satu anggota BPD Desa Karang Gayam saat di diberitau oleh katua Lembaga KPK H.suja’i dalam isi dari surat SP2HP Abdul besit menyakini bahwa polisi akan segera menetapkan mantan kades sebagai tersangka dan berharap cepat di tersangakan,”ucapnya.(ahd)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru