Journal News.id // Di SMA Negeri 1 Arso Kampung Asyaman (Arso Swakarsa) Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Tim Spartan Polres Keerom melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian di areal Kantor Otonom Pemda Keerom, Selasa (12/12).
Penangkapan terduga pelaku oleh Tim Spartan yang dipimpin oleh AIPDA Yusran Ismail berdasarkan LAPORAN POLISI NOMOR : LP / B 249 / XII / 2023 / SPKT / POLRES KEEROM/ POLDA PAPUA tanggal 08 Desember 2023, Surat Perintah Tugas Nomor : SP. GAS / 128.b / XII / Reskrim, dan Surat Perintah Penangkapan SP.KAP / 83 / XII / 2023 / RESKRIM Tanggal 12 Desember 2023.
Saat dikonfirmasi Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Keerom IPTU Muhammad Indra Prakoso, S.Tr.K., M.H., membenarkan bahwa Tim Spartan telah menangkap SRMJ (18) terduga pelaku pencurian di areal Kantor Otonom Pemda Keerom.
” Kami telah mengamankan SRMJ (18) di Polres Keerom, dimana SRMJ diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian yang dilakukannya pada areal Kantor Otonom Pemda Keerom ” ucap IPTU Indra.
Lanjut Kasat Reskrim, dalam melakukan aksinya diduga pelaku tidak hanya sendirian tetapi bersama kedua temannya yaitu MM dan AM dimana MM telah ditangkap terlebih dahulu dan AM keluarga yang akan menyerahkan.
Ia juga mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku memasuki Gedung Kantor Otonom dengan memanjat jendela lantai 2 menuju ke lantai 3 kemudian mengambil barang-barang kemudian keluar dengan cara melalui jendela lantai 3 dengan menuruni jendela sampai pada jendela lantai 2.
” Ada pun barang-barang yang diambil oleh para terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian yaitu 1 unit proyektor dan 2 unit komputer ” tutup Kasat Reskrim.