Ragam

TIDAK BISA BEKERJA KARENA IJAZAH DI TAHAN PIHAK SEKOLAH YANG DI KARENAN MENUNGGAK (SPP) 

338
×

TIDAK BISA BEKERJA KARENA IJAZAH DI TAHAN PIHAK SEKOLAH YANG DI KARENAN MENUNGGAK (SPP) 

Sebarkan artikel ini

CIANJUR_  Nasib alumni siswa SMA Pasundan Cikalong kulon, Kabupaten cianjur terkatung-katung,Karena sampai saat ini ijazah mereka ditahan pihak sekolah lantaran belum melunasi tunggakan iuran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp.3.600.000

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Muhammad Julian firdaus (21), salah satu orang tua murid alumni SMA Pasundan ,kecamatan Cikalongkulon mengatakan, sejak lulus pada 2022 lalu hingga kini anaknya masih menganggur. Anaknya kesulitan melamar pekerjaan lantaran tidak memiliki ijazah ataupun salinan izasah tersebut.

 

“Waktu lulusan kita belum bisa nebus ijazah anak saya, jadi anak saya enggak bisa kerja di perusahaan karena belum ada ijazah,” katanya, rabu 12 Juni 2024

Warga Desa gudang Kecamatan Cikalongkulon itu mengatakan anaknya memiliki tunggakan iuran SPP sebesar Rp3.600.000 ketika masih duduk di bangku kelas 1 dan 2. Dia mengaku tidak bisa melunasi tunggakan iuran tersebut karena terbentur masalah ekonomi.

 

“Itu tunggakan masalah SPP, waktu kelas 1 kelas 2 kan bayar SPP, kalau kelas 3 udah enggak bayar, gratis, kita posisi pedagang ya enggak kerja di perusahaan, suami dagang, kalau dagang kan enggak bisa dipastiin (pendapatannya),” ucapnya

Rudi mengaku, sebagai paman pernah berusaha meminta fotocopy ijazah namun ditolak oleh pihak sekolah dengan alasan masih memiliki tunggakan biaya. Alhasil, anaknya hingga saat ini belum bisa bekerja karena hanya memiliki surat keterangan lulus dari sekolah.

 

Tahun 2024 baru dapat ijazah legalisir, itupun baru di bayar sebesar Rp.500ribu cuma dapat surat kelulusan aja, pernah waktu itu ponakan minta foto copy ijazah buat mau cari kerja di perusahaan, tapi enggak boleh, harus bayar (tunggakan iuran) dulu.”katanya

 

Deni AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *