Lombok Barat NTB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dugaan tersebut menjadi dasar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (20/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara yang tengah diusut diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh bupati terkait pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Lombok Barat.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang dari sejumlah lokasi di Lombok Barat. Selain Bupati LAZ, pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara itu juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.
KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga Senin sore, KPK mengungkap nilai uang tunai yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah, meski jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Polda NTB, tujuh orang, termasuk Bupati Lalu Ahmad Zaini, diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor Bupati Lombok Barat, termasuk ruang kerja Bupati, ruang Kepala Dinas PUPR, dan ruang Unit Pengadaan Barang dan Jasa. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Meski telah diamankan dalam OTT, seluruh pihak yang dibawa KPK masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sekaligus mengumumkan konstruksi perkara secara resmi.













Komentar