Lombok Barat NTB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).
Dalam operasi tersebut, Satuan Tugas Kedeputian Penindakan KPK mengamankan lima orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Selain LAZ, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi, juga turut diamankan. Identitas tiga orang lainnya belum diungkap.
Kelima pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Polda NTB, Ampenan, Kota Mataram.
Mereka dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Senin sore untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. “Ya, diamankan di Brimob. Di OTT terkait fee proyek,” kata salah seorang sumber.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.













Komentar