Sinergitas TNI Polri, Kodim 0608 Cianjur Serahkan Pelaku Penjual Obat Terlarang Kepada Satresnarkoba Polres Cianjur

Rabu, 2 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Sinergitas TNI-Polri dalam rangka memberantas peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Cianjur, Kodim 0608 Cianjur menangkap pelaku penjual obat-obatan terlarang beserta barang bukti untuk diserahkan ke Satresnarkoba Polres Cianjur, Selasa (01/10/2024).

 

Kasatresnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K. mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada saat personel Intel Kodim 0608 Cianjur sedang melaksanakan pendataan dan pemetaan tambang ilegal di Kecamatan Sukaluyu, lalu personel Intel Kodim mendapatkan informasi bahwa adanya penjualan obat terlarang di Kampung Sukahegar Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.

 

“Dengan adanya Informasi tersebut, Personel Intel Kodim 0608 Cianjur langsung mendatangi lokasi yang diduga adanya transaksi jual beli obat terlarang yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial MD. Selanjutnya personel Intel Kodim 0608 Cianjur mengamankan pelaku berikut barang bukti ke personel Piket Satresnarkoba Polres Cianjur.” ucapnya.

 

AKP Septian menambahkan, dari pelaku MD (30) ditemukan barang bukti berupa Tramadol sebanyak 550 butir, Tramadol yang sudah siap edar dalam plastik klip sebanyak 357 butir, Hexymer sebanyak 623 butir serta uang tunai hasil penjualan berjumlah Rp868.000. Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya akan dikembangkan.

 

AKP Septian menyampaikan bahwa sinergitas TNI-Polri ini merupakan atensi dari Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. dalam rangka menekan peredaran obat terlarang dan narkoba di Kabupaten Cianjur.

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru