Sidang Perdana Kasus Guru Ngaji di Cianjur, Kuasa Hukum Sebut Banyak Kejanggalan

Senin, 15 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Kasus yang menimpa seorang guru ngaji berinisial AJ di Kabupaten Cianjur kini resmi berlanjut ke meja hijau. Sidang perdana perkara tersebut digelar di Pengadilan Negeri Cianjur pada Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam persidangan perdana itu, Kusnandar Ali, S.H., selaku kuasa hukum terdakwa AJ, secara tegas membantah seluruh dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, dakwaan yang dibacakan jaksa tidak didukung oleh fakta hukum yang kuat serta sarat dengan kejanggalan.

“Kami menilai perkara ini mengandung banyak kejanggalan, baik dari sisi proses penyidikan maupun alat bukti yang diajukan dalam persidangan. Oleh karena itu, klien kami membantah seluruh dakwaan tersebut,” tegas Kusnandar Ali usai persidangan.

Ia menjelaskan bahwa pihak penasihat hukum akan menguji secara detail setiap unsur dakwaan jaksa dalam tahapan persidangan selanjutnya, termasuk dengan menghadirkan saksi-saksi serta bukti yang meringankan terdakwa.

Kusnandar Ali juga menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam penanganan perkara ini, mengingat status terdakwa sebagai seorang guru ngaji yang selama ini dikenal baik di lingkungan masyarakat.

Sidang perdana tersebut ditutup dengan agenda penetapan jadwal persidangan lanjutan yang akan dilaksanakan pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum.

Perkara ini pun menyita perhatian publik dan masyarakat Cianjur, yang berharap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru