Sepuluh Hari Operasi Aman Candi 2025, 5 Kasus Berhasil Diungkap Polres Pekalongan

Kamis, 22 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sepuluh hari gelaran Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan berhasil mengungkap 5 kasus dengan 6 tersangka. Ops Aman Candi sendiri akan berlangsung selama 20 hari terhitung mulai tanggal 12 Mei hingga 31 Mei 2025 nanti.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K. saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (22/05/2025), pagi. Kapolres mengatakan, bahwa Polres Pekalongan pagi ini sudah menggelar Ops Aman Candi 2025 selama 10 hari.

 

Disampaikan Kapolres, bahwasanya kegiatan ini pada tahun-tahun sebelumnya biasa menggunakan sandi Pekat Candi, tetapi pada tahun ini khusus Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran menggunakan sandi Aman Candi.

 

“Tujuannya ataupun sasarannya adalah mendukung program pemerintah dalam pemberantasan premanisme, utamanya premanisme yang menghalangi ataupun menghambat upaya investasi,” terang Kapolres.

 

AKBP Doni menjelaskan, dari hasil kegiatan yang diawali dari tanggal 12 Mei sampai nanti rencananya akan berakhir pada tanggal 31 Mei, dalam 10 hari Polres Pekalongan sudah melakukan upaya-upaya, diantaranya yang menjadi prioritas adalah kegiatan preventif dan langkah terakhir adalah penegakan hukum.

 

“Sesuai dengan target operasi yang ditetapkan oleh Polda Jawa Tengah dan rencana operasi Aman Candi 2025, kita sudah berhasil mengungkapkan sejumlah 5 target operasi dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang,” terang AKBP Doni.

 

Data tersebut didominasi oleh kasus penganiayaan, baik penganiayaan biasa maupun penganiayaan dengan pemberatan.

 

“Untuk tindak pidana yang sudah kita ungkap, terdiri dari pemerasan 1 kejadian, pengeroyokan 1 tindak pidana, penganiayaan 3 tindak pidana, sehingga total jumlah kasus adalah 5 dan jumlah tersangka adalah 6 orang,” ungkapnya.

 

Menurut Kapolres, di wilayah Kabupaten Pekalongan alhamdulillah yang lebih tajam ke arah premanisme masih belum ditemukan ataupun masih dalam situasi yang kondusif, namun Polres Pekalongan tetap melaksanakan kegiatan pemberantasan premanisme tersebut. Melalui konferensi pers ini, AKBP Doni berharap bisa memberikan gambaran kinerja dari Polres Pekalongan kepada masyarakat, karena memang salah satu yang menjadi atensi adalah tentang kegiatan-kegiatan premanisme.

 

“Oleh karena itu, kita harapkan dari masyarakat juga memberikan support kepada Polres Pekalongan. Bisa dengan memberikan informasi, kemudian ada layanan hotline 110 ataupun juga bisa menghubungi Polsek-Polsek terdekat, mengenai kegiatan-kegiatan premanisme yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat dan utamanya adalah yang bisa berpotensi mengganggu investasi di Kabupaten Pekalongan,” kata Kapolres.

 

Ditegaskan Kapolres bahwa sampai saat ini yang sudah dilakukan tindakan hukum dan diungkap, tidak ada satupun yang terafiliasi dengan ormas atau kelompok tertentu.

 

“Jadi masih belum ada dan tentu saja sesuai harapan kami, bahwa tidak ada di Kabupaten Pekalongan. Dalam artian secara iklim investasi, kita tetap kondusif, tidak ada keterlibatan terafiliasi dari ormas tertentu. Sifatnya adalah perorangan,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, AKBP Doni menyampaikan, bahwa salah satu TO Aman Candi 2025 ini adalah kegiatan geng motor ataupun tawuran.

 

“Dan alhamdulillah semuanya bisa teratasi dengan kegiatan preemtif dan preventif, tidak perlu kita sampai melakukan penegakan hukum,” pungkas Kapolres. (afk)

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31