Selama Tiga hari, Anggota Polres Pekalongan Ukur Kemampuan Fisik Melalui TKJ

Selasa, 27 Februari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Selama 3 hari, anggota Polres Pekalongan mengukur kemampuan fisiknya melalui TKJ (Tes Kesamaptaan Jasmani). Kegiatan secara berkala ini dilaksanakan di Jalan Rinjani depan Mapolres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kabag SDM Kompol Guntur Tri Harjani, S.H mengungkapkan, pelaksanaan TKJ sendiri diikuti oleh seluruh personel baik Polres Pekalongan maupun Polsek jajaran mulai dari pangkat Brigadir hingga Perwira.

“Tes Kesamaptaan Jasmani dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 27 s.d 29 Februari 2024. Dan ini berlaku untuk seluruh anggota Polres Pekalongan, baik Bintara, Perwira maupun ASN,” ujarnya, Selasa (27/02).

Kompol Guntur menjelaskan, bahwa TKJ ini selain untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani personilnya, juga mengukur kemampuan fisik.

“Ada beberapa tahapan yang dilaksanakan dalam TKJ ini, diantaranya lari selama 12 menit, sit up, pull up, push up dan shuttle run. Sebelum pelaksanaan tes dimulai, para peserta ini terlebih dahulu dicek kesehatan oleh tim Dokkes Polres Pekalongan,” kata dia.

Lebih lanjut, Kabag SDM menuturkan, TKJ ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan selama 6 bulan sekali oleh personil Polres Pekalongan untuk mengukur kemampuan anggota di bidang jasmani dan juga sebagai syarat utama untuk kenaikan pangkat anggota.

Dirinya berharap, dengan adanya kegiatan tes kesamaptaan jasmani ini, kesehatan dan kebugaran jasmani anggota tetap dalam kondisi prima sehingga dapat mengemban tugas Kepolisian dengan maksimal sebagaimana tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. (afk)

 

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru