Satgas TPPO Polres Indramayu Tangkap 3 Tersangka Perdagangan Orang

Jumat, 9 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menangkap 3 orang Tersangka TPPO, atau Human Trafficking.

3 orang tersebut berinisial DS, dan IS yang merupakan warga kecamatan Jatibarang, Indramayu, lalu TR (46) warga Ligung, kabupaten Majalengka.

AKBP M Fahri Siregar, Kapolres Indramayu menjelaskan bahwa 3 Tersangka memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Uni Emirat Arab yang merupakan daerah Moratorium.

“Para tersangka menjanjikan gaji sebesar 5 juta rupiah kepada korban, namun yang diberikan ke korban tidak sesuai janji,” kata AKBP M Fahri Siregar, dalam konferensi pers, Kamis (08/06/2023), di Mapolres Indramayu.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Satgas TPPO Polres Indramayu masih terus melakukan pengembangan kasus, karena dari hasil penggeledahan di rumah IS ditemukab berbakai macam paspor.

“Ini yang akan kita selidiki sehungga nanti akan dikembangkan kepada 2 korban yang lain,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para Tersangka dikenakan pasal 4 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO atay pasal 81 UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Mereka diancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” terang Fahri.

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru