Satgas TPPO Polres Indramayu Tangkap 3 Tersangka Perdagangan Orang

Jumat, 9 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menangkap 3 orang Tersangka TPPO, atau Human Trafficking.

3 orang tersebut berinisial DS, dan IS yang merupakan warga kecamatan Jatibarang, Indramayu, lalu TR (46) warga Ligung, kabupaten Majalengka.

AKBP M Fahri Siregar, Kapolres Indramayu menjelaskan bahwa 3 Tersangka memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Uni Emirat Arab yang merupakan daerah Moratorium.

“Para tersangka menjanjikan gaji sebesar 5 juta rupiah kepada korban, namun yang diberikan ke korban tidak sesuai janji,” kata AKBP M Fahri Siregar, dalam konferensi pers, Kamis (08/06/2023), di Mapolres Indramayu.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Satgas TPPO Polres Indramayu masih terus melakukan pengembangan kasus, karena dari hasil penggeledahan di rumah IS ditemukab berbakai macam paspor.

“Ini yang akan kita selidiki sehungga nanti akan dikembangkan kepada 2 korban yang lain,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, para Tersangka dikenakan pasal 4 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO atay pasal 81 UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Mereka diancam hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” terang Fahri.

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru