Sarjono Turin Jabat Sekretaris Jamintel Kejagung RI Dugaan Korupsi 2 OPD Lahat Diantensi

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNALNEWS.ID //  Mantan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin saat ini menjabat di Jam Intel Kejagung RI sudah banyak menangani kasus korupsi seperti kasus korupsi Artalyta yang sempat viral di Dalam lapas di istimewakan tempat kamar ia tunggu di jaman itu orang Lampung

Jamintel Kejagung RI Sarjono Turin saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat washhap ” Terkait 2 OPD Saat ini tahap penyidikan oleh Kejari Lahat

Sarjono Turin memberikan atensi untuk ditindaklanjuti dalam pesan Washhap kamis-(18/1/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekedar informasi Sarjono Turin merupakan seorang jaksa yang menjabat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,

Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin Menjabat sebagai kepala.

Sosok Sarjono Turin menjadi Kajati Sumatera Selatan sejak tahun 2022 lalu

Ia diangkat Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi Kajati Sumsel Pada- 9 Agustus 2022 lalu.

Gelar yang dimilikinya yakni Sarjono Turin, SH.,MH.

Sebelum menjadi Kajati Sumsel, ia memegang beberapa posisi strategis.

Bahkan dirinya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Kemudian ia pernah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menjadi Jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2011-2015.

Di KPK, Sarjono Turin pernah menangani kasus suap yang menyeret Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto RoediantoSH melalui kasi Intel Zith saat dihubungi wartawan kamis-(17/1/24) ada kegiatan di Kejati Sumsel ” ujarnya

Berita sebelumnya Kejari Lahat menggelar press release selama satu tahun melakukan penyelidikan pada tahun 2023 terhadap penyelidikan kasus dugaan Korupsi 2 ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) disebutkan oleh Kasi Intel Zith Mutaqin,SH.MH pada Sabtu-(30/12)

Hal ini disampaikan oleh Kejari Lahat Toto RoediantoSH melalui kasi Intel Kejari Lahat Zith Mutaqin dihadapan Awak Media penetapan tersangka masih berlangsung dijelaskan dihadapan Awak Media

Ditambahkan nya terkait Korupsi Dana Desa Kejari Lahat melakukan penyidikan 2 Desa yaitu Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Ulu dan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat tahun anggaran 2018 – 2019.

Jurnalis: Frengky.as

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru