Rumah Baghi Di taman Rekreasi RK, Akan Jadi Museum Tua

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id  /_
LAHAT — Wacana Pengembangan tempat pariwisata di Kabupaten Lahat yang terus digaungkan oleh Pj Bupati Lahat bukan hanya isapan jempol belaka.

Setelah Plaza Tepian Ayek Lematang, Pemerintah Kabupaten Lahat merencanakan pembangunan Musem Tua Yang Berlokasi di Taman Rekreasi Ribang Kemambang Lahat.

Dalam sesi wawancara, kamis, 4 Juli 2024, Kepala Dinas Pariwisata Jhon Kenedi melalui Kepala UPTD Taman Rekreasi Ribang Kemambang Dheri Umbara Purba, SE menuturkan, Instruksi PJ Bupati Lahat Muhammad Farid, SSTP MSi terkait pembangunan Museum Tua di Kabupaten Lahat direspon cepat oleh Dinas Pariwisata

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Rencananya, Dua Rumah Baghi Yang ada di Taman Rekreasi Ribang Kemambang akan di alih fungsikan menjadi Museum Tua Pemerintah Kabupaten Lahat, di museum ini sendiri akan di isi oleh peninggalan sejarah, seperti foto foto tua dan Hal-hal yang berbau Kabupaten Lahat,” Tandasnya

Dirinya juga menjelaskan, selain museum tersebut, di tahun 2024 ini, pemerintah Kabupaten Lahat juga akan menyiapkan 6 Sepeda Air Gayung atau bebek Bebekan guna menambah daya tarik masyarakat

“Selain Museum, rencananya pada tahun 2024 ini akan disiapkan 6 Sepeda Air, penambahan gazebo, penambahan kursi santai dan arena bermain anak,” Ujarnya.

Penjabat (PJ)Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi terus mencanangkan pengembangan tempat wisata di Kabupaten Lahat guna menarik wisatawan lokal maupun luar Kabupaten Lahat, hal ini tentu bertujuan untuk mengenalkan Kabupaten Lahat kepada dunia luar, sekaligus memajukan UMKM yang ada di Kabupaten Lahat,Sumatra Selatan.” {Fr.as}

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru