‎Aksi jilid II Lumpuhkan Basuki Rahmat; APMP Jatim Bongkar Oknom Bank Jatim Garong Uang Rakyat

Rabu, 2 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Surabaya, – ​Aksi jikid II yang dilaksanakan kembali oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) serta menggelar mimbar bebas di depan Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim), Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Rabu (02/09/2026).

‎​Aksi gelombang kedua ini berlangsung memanas. Ratusan massa aksi menuntut penegakan hukum tegas atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI senilai Rp596 Miliar yang dinilai melibatkan kejahatan perbankan terencana, manipulasi laporan keuangan, hingga penyimpangan di tingkat manajemen puncak.

‎​Telanjangi 4 Modus Operandi Garong Uang Rakyat

‎​Dalam orasinya di atas mobil komando, Direktur APMP JATIM sekaligus Korlap Aksi, Acek Kusuma, secara telanjang membongkar empat modus operandi utama yang diduga digunakan jajaran manajemen Bank Jatim untuk mengelabui publik dan regulator:

· ‎Laba Semu & Window Dressing (Rp143,3 M Miliar): Penahanan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) atas 96 debitur bermasalah demi memoles laporan keuangan agar terlihat mencetak laba besar.

· ‎Rekayasa Kredit Sindikasi PT WMU (Rp167,2 M Miliar): Penyelamatan status kolektibilitas kredit macet secara non-prosedural demi menutupi tingkat risiko kredit korporasi.

· ‎Pembangkangan Regulasi PMK (Rp126,3 M Miliar): Penyaluran kredit Pinjaman Daerah Pemkab Banyuwangi yang menabrak aturan Peraturan Menteri Keuangan.

· ‎Skandal Agunan Ghaib & Sertifikat Hilang (Rp28,07 M Miliar): Praktik hapus buku (write-off) fiktif pada agunan bermasalah serta raibnya dokumen fisik asli Sertifikat Agunan senilai Rp7,27 M Miliar dari brankas penyimpanan (custody) pusat.

‎​”Hari ini di Aksi Jilid II, kami tidak hanya bicara soal besaran angka kerugian, tapi kami bedah habis di ruang publik bagaimana modus operandi oknum-oknum di dalam gedung ini menggarong Rp596 Miliar uang rakyat! Bagaimana mungkin sertifikat fisik agunan di brankas bank besar bisa hilang kalau bukan ada permainan orang dalam?!” tegas Acek Kusuma di hadapan massa aksi.


‎Desak Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Direksi & Ancam Aksi Jilid III

‎​APMP JATIM memberikan tenggat waktu tegas kepada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera meningkatkan status perkara dan menetapkan Direktur Utama (Winardi Legowo) serta Direktur Kepatuhan (Umi Rodiyah) sebagai TERSANGKA.

‎​Jika Kejati Jatim masih bergeming dan terkesan melempar tanggung jawab, APMP JATIM memastikan akan langsung menggulirkan Aksi Jilid III dengan sasaran Gedung Negara Grahadi untuk menuntut pertanggungjawaban Pemprov Jatim selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP).

‎​”Jika dalam 3×24 jam tidak ada penetapan tersangka, di Aksi Jilid III nanti kami akan ‘spill’ dan buka habis daftar nama kreditur nakal, korporat jahat, hingga jajaran pimpinan cabang daerah yang terlibat. Kami juga akan menggeruduk Gedung Grahadi untuk memanggil Gubernur Khofifah dan Sekdaprov Adhy Karyono selaku Komisaris atas gagalnya fungsi pengawasan!” pungkas Acek Kusuma.

‎​Aksi Jilid II berakhir dengan pembacaan Pernyataan Sikap Resmi dan penyerahan simbolis berkas temuan modus operandi di depan gerbang Kantor Pusat Bank Jatim di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.(ahd)

Berita Terkait

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.
Desa Tritih Lor Bentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa
Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Polres Cirebon Kota Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Dinas Pertanian vs KTNA Saling Lempar Tanggung Jawab, Bos Tarub Cirebon Ultimatum Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta
Diduga menipulasi data dan tolak tandatangan kepala desa Mandalawangi hambat pasar Minggu pagi
412 Desa di Kabupaten Cirebon Didorong Perkuat Kemandirian Lewat Pengelolaan Keuangan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:39

Publikasi Kinerja Satpol PP Kab.Bogor Perkuat Penegakan Dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum.

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

Desa Tritih Lor Bentuk Panitia Pengangkatan Perangkat Desa

Selasa, 15 September 2026 - 10:46

Bekas Kebun Tebu di Pekalongan Terbakar Tengah Malam, Ternyata Sengaja Dibakar untuk Dibersihkan

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Senin, 14 September 2026 - 17:13

Dinas Pertanian vs KTNA Saling Lempar Tanggung Jawab, Bos Tarub Cirebon Ultimatum Bupati Imron Soal Tunggakan Rp7 Juta

Berita Terbaru