Respon Laporan Warga, Polsek Sragi Tangkap Pelaku Judi Kartu

Kamis, 21 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Gerak cepat Polsek Sragi dalam merespon informasi warga terkait adanya perjudian di wilayah Sragi Kabupaten Pekalongan berhasil mengungkap kasus judi kartu di Dukuh Winong Desa Sumublor, Kamis (21/3/24) dini hari. Dalam pengungkapan ini 1 pelaku berhasil ditangkap sementara 3 pelaku lain dalam masih buron.

Kapolsek Sragi AKP Suradi, S.H. mengatakan aktivitas judi tersebut berawal dari informasi dari warga masyarakat yang langsung ditindaklanjuti. Bahwa ada sebuah rumah di Dukuh Winong yang sering digunakan sebagai arena permainan judi kartu dengan taruhan uang.

“Dan kami pun bergerak cepat melakukan penyelidikan, hasilnya seorang pelaku berhasil kami amankan, namun 3 lainnya masih buron,” kata Kapolsek Sragi.

Dijelaskan Kapolsek, petugas pada Kamis dini hari sekitar pukul 01/30 wib melakukan pengecekan lokasi sesuai laporan dari warga. Setiba di lokasi, petugas mendapati ada orang yang bermain judi kartu menggunakan taruhan uang di sebuah teras rumah. Dalam penggerebekan seorang pelaku tertangkap, namun 3 lainnya melarikan diri dan kini menjadi DPO.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya sejumlah kartu remi, ratusan ribu uang tunai dan tikar plastik yang digunakan sebagai alas,” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sragi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru